PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Selasa
tanggal 22 April 2025 bertempat dilokasi Pendopo Sukabumi.Sekretaris Daerah
(Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman.SH.MM. Menghadiri rapat koordinasi
bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia secara virtual. Kegiatan
ini dilaksanakan untuk membahas upaya pencegahan korupsi melalui penertiban dan
pengamanan barang milik daerah (BMD). Dalam pertemuan tersebut, KPK menekankan
pentingnya penataan aset daerah yang akuntabel dan berbasis data valid.
Dalam kesempatanya Sekda Ade mengunkapkan “ Bahwsanya Pemerintah
Kabupaten Sukabumi sangat mendukung langkah-langkah strategis yang digagas oleh
KPK. Penertiban aset ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk
nyata dari komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.Rapat
Koordinasi ini diharapkan menjadi pijakan kuat dalam mempercepat sertifikasi
aset daerah serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari. Selain itu,
sinergi antarperangkat daerah dan lembaga vertikal menjadi kunci dalam menjaga
transparansi serta akuntabilitas pengelolaan aset.Langkah-langkah penataan ini
harus terus dikawal dan dievaluasi secara berkala. Jangan sampai ada celah yang
bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.Kegiatan tersebut
menjadi bagian dari agenda nasional KPK dalam mendorong pemerintah daerah di
seluruh Indonesia untuk lebih proaktif dalam mengamankan aset-aset negara.”Ungkapya.
Terpantau para awak media,turut mendampingi Sekda dalam
kegiatan tersebut yakni Inspektur Kabupaten Sukabumi, jajaran Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR)
Kabupaten Sukabumi, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sukabumi.*(GUNTA)