PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Selasa
tanggal 22 April 2025 bertempat di Pendopo Sukabumi.Sekretaris Daerah Kabupaten
Sukabumi, H.Ade Suryaman.SH.MM. menerima kunjungan kerja dari Kepala Badan
Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, AKBP Yuhernawa, beserta jajaran. Kunjungan
ini bertujuan untuk menyampaikan permintaan penyesuaian nomenklatur dalam
Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2021 terkait Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020. Perda tersebut mengatur mengenai
Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan
Prekursor Narkotika (P4GN).
Dalam kesempatanya AKBP Yuhernawa mengtakan “Bahwsanya Saya menyampaikan pentingnya sinergi lintas
sektoral dalam upaya P4GN, termasuk kesesuaian regulasi teknis agar
pelaksanaannya di lapangan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.”Ungkapnya.
Sementara itu Sekda H. Ade Suryaman mengungkapkan “ Saya menyambut
baik masukan dari BNNK Sukabumi dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten
Sukabumi dalam mendukung langkah-langkah pencegahan serta pemberantasan narkoba
demi menjaga generasi muda dari bahaya laten narkotika.Pemkab Sukabumi akan
mengkaji dan menyesuaikan regulasi yang ada agar pelaksanaan P4GN lebih optimal
dan terkoordinasi.Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari peningkatan kerja
sama antara Pemerintah Daerah dan BNNK Sukabumi dalam menciptakan lingkungan
yang sehat, aman, dan bebas narkoba di Kabupaten Sukabumi.”Ungkapnya.*(GUNTA)