PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Jumat
tanggal 07 Maret 2025 bertempat dilokasi Aula PKK Pendopo Sukabumi .Sekretaris
Daerah Kabupaten Sukabumi H.Ade Suryaman ,SH., MM memberikan arahan pada Rapat Tindak lanjut Efisiensi
dalam APBD Kabupaten Sukabumi TA. 2025.
Dalam arahannya Sekda Ade mengatakan “ Bahwsanya efisiensi
anggaran merupakan tindaklanjut dari instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun
2025. Sehingga, beberapa kegiatan harus dibatasi. Dari efisiensi ini, terdapat
beberapa anggaran yang dipangkas.Terkait pemangkasan sendiri, Pemerintah
Kabupaten Sukabumi menyerahkan kepada setiap perangkat daerah. Hal itu
disesuikan dengan urgensi dari sebuah kegiatan tersebut.Berkaitan apa saja yang
akan diefisiensikan, kami serahkan kepada perangkat daerah masing-masing.
Sebab, setiap perangkat pasti mengetahui program prioritas dan kurang begitu
prioritas. Jadi, kami tidak akan pangkas.Terkait pemangkasan ini, sudah ada
ketentuan nya dari inpres tersebut. Hal
itu seperti mengurangi belanja , kegiatan yang bersifar seremonial, kajian,
studi banding, pencetakan, publikasi,
seminar/ focus group discussion.Termasuk mengurangi belanja perjalan
dinas, dll.Kurangi belanja yang tidak ada outputnya.Namun di sisi lain, dirinya
menekankan agar target kinrja harus dilaksanakan optimal. Termasuk target
capaian yang sesuai visi-misi Kabupaten Sukabumi.Kita ingin target kinerja
tetap tercapai, keuangan efisien. Saya yakin kepala perangkat daerah memahami
mana yang harus dipangkas dan tidak.”Ungkap Sekda Ade.
Terpanatau awak media rapat diikuti oleh Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi.*(GUNTA)