PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari
Rabu tanggal 5 Maret 2025 bertempat dilokasi. cara di Pendopo Sukabumi.Sekretaris
Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman.SH.MM,memimpin rapat secara resmi dan
membuka serta memberikan arahan dalam kegiatan Harmonisasi dan Sinkronisasi
Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun
2024.
Dalam kesempatan arahannya, Sekda Ade menegaskan “
Bahwsanya pentingnya peran setiap perangkat daerah dalam menyusun laporan
capaian kinerja secara baik dan akurat. Penyusunan LKPJ harus berjalan lancar
tanpa kendala berarti, mengingat laporan tersebut menjadi tolok ukur
pelaksanaan program dan kebijakan daerah. Saya minta tolong persiapkan
semuanya. Semua perangkat daerah wajib memberikan laporan kinerja yang sesuai
dengan visi dan misi Bupati. Sinkronkan data antar perangkat daerah, dan hari
ini kita samakan datanya. Hati-hati, jangan sampai ada kesalahan.”Ungkap Sekda Ade.
Terpanatau awak media Kegiatan ini turut dihadiri oleh para
Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi beserta jajaran,kegitan ini
diharapkan mampu menyusun laporan kinerja secara akurat dan tepat serta menyeluruh
demi mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.*(GUNTA)