PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Senin
tanggal 10 Maret 2025 bertempat dilokasi digedung DPRD Kab-Sukabumi di Jawaway
Palabuhanratu.Bupati Sukabumi Drs.H Asep Japar.MM didampingi Wakil Bupati H.Andreas.SE
menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum
Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Nota Penjelasan Bupati Mengenai
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Nomenklatur dan
Perubahan Badan Hukum Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi menjadi PT
Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda). Rapat berlangsung di Aula DPRD
Kabupaten Sukabumi.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD
Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali.SI.p Masing-masing fraksi menyampaikan
pandangan umum mereka, baik secara lisan maupun tertulis. Penyampaian diawali
oleh Fraksi Golkar, diikuti oleh Fraksi Gerindra, PKS, PDIP, PAN, PKB,
Demokrat, dan PPP.BPR Sukabumi memiliki peran besar dalam perekonomian daerah.
Terpantau awak media bahwsanya Perubahan statusnya BPR
Sukabumi harus benar-benar mempertimbangkan kepentingan masyarakat serta
memperkuat sistem perbankan local. Perubahan status BPR Sukabumi
menjadi perseroan daerah diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, daya
saing, serta memperluas jangkauan layanan keuangan bagi masyarakat Kabupaten
Sukabumi. Pandangan umum dari fraksi-fraksi tersebut akan dijawab oleh Bupati
Sukabumi dalam Rapat Paripurna DPRD berikutnya.*(GUNTA)