iklan diskominfo


 


 

terkini

Rapat Paripurna DPRD Kab-Sukabumi Ke 8 Tahun 2025 Tentang Penyampain Bupati Sukabumi Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Patroli Sukabumi
, Rabu, Maret 12, 2025 WIB Last Updated 2025-03-12T08:31:48Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu tanggal12 Maret 2025 bertempat dilokasi Gedung DPRD Kab-Sukabumi di Jawaway Palabuhanratu.Bupati Sukabumi Drs.H.Asep Japar.MM menghadiri Rapat Paripurna dan sekaligus menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan nomenklatur serta perubahan badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi menjadi Perseroda PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi. Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP. 

 

Dalam jawaban tertulisnya Bupati Asjap memaparkan “ Bahwsanya Saya merespons pandangan dari tujuh fraksi DPRD secara berurutan, dimulai dari Fraksi Golkar, diikuti oleh Fraksi Gerindra, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, dan PPP.Saya menyatakan sependapat dengan berbagai pandangan, usulan, serta saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Saya menegaskan bahwa perubahan status hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) bertujuan untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan otoritas sektor keuangan BPR. Transformasi ini tetap mengedepankan prinsip independensi serta penguatan tata kelola yang baik.Selain itu, Saya juga menekankan bahwa PT Perseroda akan menerapkan teknologi informasi guna meningkatkan kualitas layanan perbankan. Penerapan teknologi informasi ini bertujuan untuk memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, aman, serta memungkinkan transaksi tanpa batasan ruang dan waktu.Ujarnya.


Lebih lanjut Bupati Asjap menambahkan “ Saya menjelaskan bahwa PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) akan berbentuk perseroan terbatas dengan skema kepemilikan saham. Model ini memungkinkan partisipasi masyarakat sebagai pemegang saham, sehingga dapat mengurangi ketergantungan BPR terhadap pemerintah daerah, baik dalam aspek permodalan maupun pengembangan sumber daya manusia. Saya berharap bahwa PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) dapat menjadi lembaga keuangan yang kuat dan berperan strategis dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).Kami berharap PT Perseroda dapat menjadi penggerak utama dalam perekonomian daerah dengan memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah bagi pelaku UMKM. Dengan demikian, UMKM dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sukabumi.”Tambahnya .*(GUNTA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rapat Paripurna DPRD Kab-Sukabumi Ke 8 Tahun 2025 Tentang Penyampain Bupati Sukabumi Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Terkini