PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu tanggal12 Maret 2025 bertempat dilokasi Gedung DPRD Kab-Sukabumi di Jawaway Palabuhanratu.Bupati Sukabumi Drs.H.Asep Japar.MM menghadiri Rapat Paripurna dan sekaligus menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan nomenklatur serta perubahan badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi menjadi Perseroda PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi. Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP.
Dalam jawaban tertulisnya Bupati Asjap memaparkan “
Bahwsanya Saya merespons pandangan dari tujuh fraksi DPRD secara berurutan,
dimulai dari Fraksi Golkar, diikuti oleh Fraksi Gerindra, PKS, PDIP, PAN, PKB,
Demokrat, dan PPP.Saya menyatakan sependapat dengan berbagai pandangan, usulan,
serta saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Saya menegaskan bahwa
perubahan status hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat
Sukabumi (Perseroda) bertujuan untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan
otoritas sektor keuangan BPR. Transformasi ini tetap mengedepankan prinsip
independensi serta penguatan tata kelola yang baik.Selain itu, Saya juga
menekankan bahwa PT Perseroda akan menerapkan teknologi informasi guna
meningkatkan kualitas layanan perbankan. Penerapan teknologi informasi ini
bertujuan untuk memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, aman, serta
memungkinkan transaksi tanpa batasan ruang dan waktu.Ujarnya.
Lebih lanjut Bupati Asjap menambahkan “ Saya menjelaskan
bahwa PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) akan berbentuk perseroan
terbatas dengan skema kepemilikan saham. Model ini memungkinkan partisipasi
masyarakat sebagai pemegang saham, sehingga dapat mengurangi ketergantungan BPR
terhadap pemerintah daerah, baik dalam aspek permodalan maupun pengembangan
sumber daya manusia. Saya berharap bahwa PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi
(Perseroda) dapat menjadi lembaga keuangan yang kuat dan berperan strategis
dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).Kami berharap PT
Perseroda dapat menjadi penggerak utama dalam perekonomian daerah dengan
memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah bagi pelaku UMKM. Dengan demikian,
UMKM dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi
Kabupaten Sukabumi.”Tambahnya .*(GUNTA)