Rabu 7/05/2025

Iklan Kominfo


 

terkini

Proyek Bogorindo Cemerlang Ibarat Buah Simalakalma

Patroli Sukabumi
, Rabu, Maret 19, 2025 WIB Last Updated 2025-03-20T02:52:18Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis tanggal 20 Maret 2025.Imbas dari rencana Proyek Pembangunan dari PT.Bogorindo Cemerlang untuk pabrik PT Hung Fu Leather Indonesia Kawasan Industri Cikembang.Seperti mimpi indah disiang bolong. Minggu yang lalu ,setelah menimbulkan konflik dan viral diberbagai media online yang menyudutkan salah satu birokrasi diKabupaten Sukabumi.Akhirnya Bupati Sukabumi Drs.H.Asep Japar .MM dengan Solusi tepat dan akurat.Memanggil DPTR ( Dinas Pertanahan DanTata Ruang ) dan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayaan Terpadu Satu Pintu ) untuk duduk bersama dan konseling terhadap permasalah dari PT.Bogorindo Cemerlang. Hasil dari Konseling DPTR dan DPMPTSP ini mengeluarkan Syarat untuk PT. Bogorindo Cemerlang apa bila ingin memaksakan kehendak akan melanjutkan proyeknya yaitu :

1.PT.Bogorindo Cemerlang mengajukan surat permohonan ke Kementerian Perhubungan. Jika sudah keluar dan dapat berita acara.

2. Lanjut ke Bandung (Provinsi Jabar ) disertai Surat Rekomendasi dari Bupati Sukabumi ke Gubernur Jabar untuk meminta rekomendasi persetujuan dan juga harus ada harus berita acaranya.

3. Jika disetujui oleh Gubernur Jabar -Bupati Sukabumi mengadakan rakor dengan DPRD Kab Sukabumi untuk membahas perubahan Master Plan dan merevisi yang ada di Perda No 10 tahun 2023 tentang RTRW Kab-Sukabumi tahun 2023- 20243.(Membuat Perda RTRW Baru )


Ditempat yang terpisah Ketua  LSM “LATAS “ ( Lembaga Analisa Dan Transparansi Anggaran Sukabumi  ) Fery Permana.SH.MH mengatakan “ Bukti nyata dari Bupati Sukabumi Drs.H.Asep Japar.MM mengambil Tindakan tegas yang tepat terhadap iklim investasi yg ada di Kab -Sukabumi dan dikala public sedang mengamati investasi di Kabupaten Sukabumi khususnya PT. Bogorindo Cemerlang. Dengan adanya hasil konseling tersebut diatas. Tepantau oleh Saya Pemkab Sukabumi tahun 2022 sudah merivisi Perda Nomor 10 Tahun 2012 Tentang RTRW Kab-Sukabumi Tahun 2012-2032 .Hasilnya terbitlah Perda 10 tahun 2023 tentang RTRW Kab-Sukabumi tahun 2023- 20243. Sebuat proses perjalan yang Panjang dari revisi perda ini dengan memakan waktu,energy,dan tentu saja anggaran . Apakah Pemkab Sukabumi merevisi Perda RTRW lagi untuk kepentingan PT. Bogorindo Cemerlang. Kita pantau dan lihat saja. Saya Menelaah dan mencermati permasalahan dari adminitrasi persyaratan tersebut diatas ,apakah PT.Bogorindo Cemerlang mau menempuh prosedur tetap diatas apa mau menabraknya Tentunya Buah Simalakalma Proyek Dari Bogorindo ini.”Ungkap Fery. *(GUNTA )         

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Proyek Bogorindo Cemerlang Ibarat Buah Simalakalma