iklan diskominfo


 


 

terkini

Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Standar Ketenagakerjaan Dan Dengn Dua Perusahaan Peternakan Unggas

Patroli Sukabumi
, Senin, Maret 17, 2025 WIB Last Updated 2025-03-18T04:43:40Z



PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Senin tanggal 17 Maret 2025 bertempat dilokasi Di aula Kantor Disnakertran Kab-Sukabumi Jalan Palabuhan II, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), BPJS, serta dua perusahaan peternakan unggas, yaitu PT. Sreeya Sewu Indonesia TBK dan PT. Super Unggas Jaya (Suja). Pertemuan ini membahas penerapan standar ketenagakerjaan di sektor peternakan unggas.


Dalam kesempatanya Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi.SH mengungkapkan “ Bahwa kedua perusahaan tersebut diatas telah memenuhi ketentuan normatif ketenagakerjaan sesuai undang-undang. Bahkan, keduanya dianggap layak menjadi contoh bagi perusahaan peternakan unggas lain di wilayah tersebut.Alhamdulillah, dua perusahaan ini sudah memenuhi standar ketenagakerjaan. Jaminan sosial, ketenagakerjaan, dan kesehatan karyawan terjamin. Perusahaan juga membuka ruang untuk dukungan lebih lanjut agar bisa menjadi ruler model bagi perusahaan lain. Saya menekankan bahwa seluruh pekerja di PT. Sreeya dan PT. Suja berstatus karyawan tetap dengan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Dengan kondisi ini, diharapkan kedua perusahaan bisa menjadi contoh penerapan standar ketenagakerjaan yang baik.Selain aspek ketenagakerjaan, rapat juga menyinggung implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) oleh kedua perusahaan. Saya menjelaskan bahwa tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sudah berjalan, terutama dalam penyediaan air bersih dan bantuan lainnya. CSR ada di bawah Komisi IV, meskipun sebagian masuk ke Komisi II. Yang jelas, perusahaan telah menjalankan tanggung jawab sosialnya dengan baik, seperti membantu penyediaan air bersih dan bantuan lainnya bagi warga sekitar.”Ungkap Ferry setelah rapat di Aula Disnakertrans kepada para awak media.


Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Tedi Kuswandi mengungkapkan “ Saya turut mengapresiasi langkah kedua perusahaan dalam memenuhi regulasi ketenagakerjaan.Aturan ketenagakerjaan sudah dijalankan dengan baik. Karyawan berstatus PKWTT dan jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan juga telah diterapkan. Ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain. Saya juga menyoroti perlunya optimalisasi CSR agar sesuai regulasi yang berlaku. Menurutnya, CSR tidak hanya soal kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga harus mengikuti mekanisme penyaluran yang benar. CSR bukan hanya soal kepedulian perusahaan, tetapi juga ada aturannya. Ini perlu dikomunikasikan agar lebih optimal.Saat ini, PT. Sreeya dan PT. Suja beroperasi di wilayah Jampangtengah, Cikembar, dan Gunungguruh, dengan sekitar 200 karyawan. Dari jumlah itu, 196 pekerja terdaftar dalam BPJS Kesehatan Sukabumi, sedangkan empat lainnya masuk dalam BPJS pusat. Kami berharap perusahaan peternakan lain mengikuti langkah serupa dalam meningkatkan kesejahteraan karyawan serta kepedulian terhadap lingkungan. Terkait PT.Akasa Cicurug pihaknya sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan Komisi IV tentang masalah ketenaga kerjaan yg terjadi ,namun belum tuntas.” Ungkapnya mewakili Plt. Kadisnakertrans Kabupaten Sukabumi. *(GUNTA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Standar Ketenagakerjaan Dan Dengn Dua Perusahaan Peternakan Unggas

Terkini