PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu
tanggal 05 Maret 2025 bertempat dilokasi Pendopo Sukabumi. Ketua
DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, bersama Bupati Sukabumi,
Drs.H. Asep Japar.MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H.Ade Suryaman SH.MM,
dan jajaran OPD, menghadiri peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi
Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025. Acara
ini diinisiasi oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan
Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan dilaksanakan secara virtual melalui
Zoom Meeting.
Dalam kesempatanya Pimpinan KPK Setyo Budianto mengatakan
“Saya mengajak para kepala daerah untuk bersama-sama mencegah korupsi. Sebab
pemberantasan korupsi bukan hanya penegakan hukum, namun pencegahan merupakan
segala-galanya.Seringkali pencegahan dianggap sepele. Padahal, pencegahan
paling efektif adalah penindakan. Berbicara pencegahan, terdapat
delapan area pencegahan korupsi daerah yang masuk ke dalam IPKD MCP 2025. Dari
semua itu, mengerucut ke 16 sasaran dan 111 indicator. Indikator itu berbicara
skor yang menjadi acuan. Alangkah baiknya tidak hanya mengejar angka, namun ke
upaya pencegahan itu bisa dimaksimalkan dari hulu ke hilir.”Ungkapnya
Sementara itu Budi Azhar menjelaskan “Bahwasanya kegiatan
ini bertujuan untuk memberikan panduan dan acuan kepada pemerintah daerah dan
seluruh stakeholder terkait pencegahan korupsi.Mudah-mudahan dengan guidance
dari KPK tentang pencegahan korupsi ini, kita bisa menjalankannya dengan baik
sehingga Kabupaten Sukabumi dapat menjalankan tata kelola yang baik dan
terbebas dari korupsi," harapnya. daerah akan berusaha
semaksimal mungkin untuk mencegah korupsi. Hal itu demi mewujudkan Kabupaten
Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah).Kita maksimalkan
kinerja yang efektif dan efisien untuk mencegah terjadinya korupsi.Selain itu,
untuk mengantisipasi potensi korupsi, maka dalam setiap kebijakan akan
berpedoman teguh terhadap aturan.Intinya, setiap kebijakan yang kita buat akan
disesuaikan dan berpegang terhadap aturan yang berlaku.”Ungkapnya. *(GUNTA)