iklan diskominfo


 


 

terkini

Kepala ATR/BPN Sukabumi Akhirnya Angkat Bicara Terkait Sertifikat Lintor Yang Mandek 2 Tahun

Patroli Sukabumi
, Rabu, Maret 05, 2025 WIB Last Updated 2025-03-06T05:42:41Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID--Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi akhirnya angkat bicara terkait mandeknya penyelesaian permasalahan sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Lintas Sektoral (Lintor). Program yang merupakan kerja sama antara Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak tanah bagi pelaku UMKM, seperti petani, nelayan, dan pembudidaya ikan.Sebelumnya, diberitakan bahwa sebanyak 11 warga Kecamatan Nyalindung yang terdaftar sebagai penerima sertifikat Lintor merasa bimbang. Hingga tahun 2025, sertifikat tanah yang mereka urus melalui ATR/BPN Kabupaten Sukabumi tak kunjung selesai, diduga akibat kelalaian pihak terkait.


Dalam kesempatanya terkait permasalahan tsb diatas Kepala ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Agus Sutrisno menanggapi “Bahwsanya hal ini, Saya memastikan pihaknya telah mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini.Setelah adanya pemberitaan kemarin, Selasa (4/3/2025), kami langsung membuat Surat Keputusan (SK) sekaligus membentuk tim validasi untuk mengevaluasi dan memastikan sejauh mana perkembangan sertifikat Lintor tersebut.Kami akan menyelesaikan secepatnya. Pesan saya kepada masyarakat, jangan khawatir, tetap tenang. Kami pastikan semuanya selesai secepatnya. Saya melihat bukan hanya 11 orang yang mengalami kendala ini, tapi ada yang lain juga dengan permasalahan serupa”Ungkap Agus melalui sambungan seluler pada Rabu (5/3/2025) *(Pajar Rahayu )


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kepala ATR/BPN Sukabumi Akhirnya Angkat Bicara Terkait Sertifikat Lintor Yang Mandek 2 Tahun

Terkini