PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Senin Tangga17 Maret 2025 bertempat dilokasi di Ruang Rapat PT PLN Indonesia Power UBP Palabuhanratu, Jalan Cipatuguran Palabuhanratu.Bupati Sukabumi Drs.H Asep Japar.MM mengukuhkan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan, dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) Kabupaten Sukabumi Periode 2025-2029.
Dalam kesempatanya Bupati Asep Japar mengatakan “ Bahwsanya pentingnya
peran dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Menurutnya, Kabupaten Sukabumi memiliki potensi ekonomi yang besar, namun
pertumbuhan ekonomi harus dibarengi dengan kepedulian sosial dan keberlanjutan
lingkungan.Peran dunia usaha dalam melaksanakan tanggung jawab sosial sangatlah
penting untuk mendukung pengembangan usaha di Kabupaten Sukabumi.Untuk
memastikan penyelenggaraan TJSPKBL atau Corporate Social Responsibility (CSR)
lebih optimal, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menetapkan Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2023 tentang TJSPKBL. Regulasi ini mengatur lebih rinci mengenai
kontribusi perusahaan dalam pembangunan daerah.Saya berharap dengan adanya
regulasi ini, program-program TJSPKBL yang dilaksanakan perusahaan dapat lebih
optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.”Ungkpanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H.Ade
Suryaman.SH.MM menambahkan “ Bahwa forum ini merupakan wadah koordinasi antara
pemerintah dan perusahaan untuk meningkatkan efektivitas program CSR agar lebih
terarah dan berdampak bagi masyarakat.Pemerintah daerah tidak bisa berjalan
sendiri tanpa dukungan perusahaan. Oleh karena itu, kolaborasi dalam konsep
pentahelix sangat diperlukan.”Tambahnya.
Ditempat yang sama Perwakilan Komisi II DPRD Kabupaten
Sukabumi, Hamzah Gurnita, menyampaikan” Saya berharap agar forum ini dapat
membantu kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program-program yang
tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).Kami ingin
memastikan tidak ada lagi perusahaan yang tidak mengetahui keberadaan forum
ini. Semua perusahaan harus terlibat aktif dalam mendukung pembangunan daerah.DPRD
juga mendukung perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi, namun meminta
mereka untuk turut berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui program CSR
yang tepat sasaran.”Ungkapnya.
Semebtara itu Ketua Forum TJSPKBL yang baru dikukuhkan, Bowo Pramono, yang juga merupakan Senior Manager PLTU Palabuhanratu menyampaikan “Bahwa keberadaan PLTU dan berbagai industri lainnya dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ini adalah amanah luar biasa bagi kami untuk mengelola CSR yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi.Saat ini terdapat sekitar 280 perusahaan yang terdaftar di Dinas terkait, namun belum semuanya tergabung dalam forum karena kendala komunikasi. Dengan begitu, dirinya berkomitmen akan terus mendorong banyak perusahaan agar dapat bergabung dalam forum tersebut.TJSPKBL masih belum dilaksanakan secara konsisten oleh sebagian perusahaan, sehingga dengan adanya forum ini diharapkan bisa menjadi kebiasaan yang bermanfaat bagi masyarakat.”Ugkapnya.
Dalam kesempatan tersebut diluncurkan logo baru Forum
TJSPKBL Kabupaten Sukabumi l. Dilanjutkan dengan penyerahan santunan secara
simbolis berupa 75 paket bantuan kepada tujuh orang penerima*(GUNTA)