PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Senin
tanggal10 Maret 2025 bertempat dilokasi Halaman Kantor Dinas Pekerjaan Umum
(PU) Kabupaten Sukabumi . Aliansi Aktivis Muda Sukabumi menggelar aksi demo
,Aksi demo ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyelewengan
anggaran dalam proyek pembangunan infrastruktur. Terpantau awak media massa
yang tergabung dalam aliansi ini menyoroti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) yang menemukan adanya 11 paket pekerjaan jalan, irigasi, dan
jaringan dengan volume yang tidak sesuai. Dari hasil uji petik, ditemukan
kekurangan hingga 30% dari realisasi belanja modal. Selain itu, ada indikasi
kelebihan pembayaran pada 12 paket proyek yang berpotensi merugikan keuangan
negara.
Dalam kesempatan diorasinya, Koordinator Aksi, Eko Nuralam, mengungkapkan” Bahwsanya Kami mengajukan beberapa tuntutan kepada Dinas PU Kabupaten Sukabumi. Kami mendesak agar Kepala Dinas PU. Drs.H.Dede Rukayah.MM segera memberikan transparansi terkait anggaran yang diduga mengalami penyimpangan. Selain itu, mereka menuntut pengembalian dana kerugian negara sesuai dengan temuan BPK.Kami menuntut Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi untuk transparan dalam penggunaan anggaran, mengembalikan uang negara yang dirugikan, serta mengevaluasi kinerja dinas dan pihak ketiga yang terlibat dalam proyek bermasalah.”Unkapnya.
Lebih lanjut Eko bersama Aliansi Aktivis Muda menambahkan “
Kami meminta agar Dinas PU melakukan
evaluasi menyeluruh terhadap kontraktor atau CV yang terlibat dalam
proyek-proyek yang diduga bermasalah. Menurut mereka, hal ini penting untuk
mencegah terulangnya praktik yang merugikan masyarakat dan negara. Sebab
Dinas PU membiarkan bahkan memelihara contractor contractor yang tidak
bertanggung jawab terhadap hasil kerjaanya. Kadis PU harus bertanggung jawab dan mempertangung jawabkan perihal dari adanya temuan audit BPK ini."Tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi
dari pihak Dinas PU Kabupaten Sukabumi terkait tuntutan yang disampaikan oleh
para demonstran. Aksi ini menjadi bentuk kepedulian masyarakat dalam mengawasi
transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.*(GUNTA)