PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Sabtu
tanggal 9 November 2024 bertemapat dilokasi di Jakarta. Serikat Media Siber
Indonesia (SMSI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas soal
OTT (Over-The-Top ) untuk masa depan merah Putih di Jakarta Selatan .Hasil
FGD SMSI menegaskan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Penyiaran untuk
mengakomodasi perkembangan layanan OTT untuk perlindungan terhadap konten
lokal.
Sementara itu Sekertaris SMSI Pusat, Makali Kumar mengatakan “Bahwsanya SMSI telah membentuk tim yang akan mengawal dan mendorong agar revisi UUD Penyiaran disahkan.Menyepakati adanya tim perumus dan memberikan rekomendasi sikap organisasi dalam menyikapi revisi UUD penyiaran. Saya Komisi I DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini sedang dibahas. SMSI menekankan pentingnya revisi undang-undang tersebut agar sesuai dengan perkembangan teknologi digital yang pesat dan mengakomodasi aspirasi dari kalangan pers.SMSI mengharapkan undang-undang penyiaran yang sudah masuk di DPR RI itu bisa Kembali dibahas dan revisi sesuai kebutuhan dan perkembangan dari teknologi digital yang semakin meningkat saat ini ini. Termasuk mengakomdir aspirasi dari kalangan pers.”Ungkapnya.
Sementara itu Dewan Pakar SMSI, Prof Rizal E Halim
mengatakan “SMSI di bawah kepemimpinan Firdaus dukungan penuh terhadap
kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu bentuk dukungan konkret SMSI
adalah mendorong percepatan pembahasan dan akselerasi revisi Undang-Undang
Penyiaran yang saat ini sedang dibahas di DPR RI.”Ungkapnya.
Terpantau awak media ,Kegiatan FGG dihadiri langsung Ketua
Umum SMSI Pusat Firdaus, Sekjen SMSI PUsat Makali Kumar, Wakil Ketua Dr. Retno
Intani, Dr. Yono Hartono, Ilona Juwita dan Dr. Yanuardi Syukur dan diikuti
Dewan Pakar SMSI Prof Rizal E Halim, Dr. Taufiqurchmanm, serta beberapa
pengurus SMSI Pusat.*(GUNTA )