PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis
tanggal,14 November 2024 bertempat di Lokasi Kopi Godog,Jakarta. Pengurus Pusat
Serikat Media Siber (SMSI) membentuk Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia.Untuk
menjaga kemerdekaan Pers dan kesinambungan eksistensi Media secara proporsional,SMSI
perlu memberikan masukan kepada Pemerintah tentang urgensinya penyempurnaan UU
terkait media dan arti pentingnya Indonesia memiliki UU kedaulatan Digital.
Terkait dengan masukan tersebut beberapa waktu lalu.Setelah SK Tim Kajian
Kedaulatan Digital Indonesia keluar pertanggal 9 November 2024. Tim Digital
SMSI Pusat di Pimpin Prof. Rizal E. Halim, ngebut menggelar diskusi.
Dalam kesempatan di pengantarnya, dipertemuan diskusi terbatas ini, Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan”Bahwsanya ada ide agar UU penyiaran, UU Pers dan Rencana UU Kedaulatan Digital di kordinasikan dalam satu pintu dibawah naungan Komdigi. Mengapa hal tersebut menjadi urgen, karena dimasa akan datang untuk percepatan pembangunan dan menyongsong Indonesia Emas 2045.”Ungkapnya.
Sementara itu Ketua Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia
SMSI Pusat, Prof Rizal Halim mengatakan “Di era digitalisasi ini, jika
pemerintah akan melakukan penyempurnaan
tatakelola masyarakat pers, maka banyak yang harus disinkronkan. Terkait hal
tersebut, SMSI siap mendukung. Kita dorong agar OTT media digital ini dapat
digawangi oleh Komdigi. Maka, SMSI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam
meregulasi media-media digital di Indonesia di satu pintu Komdigi. Kita fokus
pada domain yang dimiliki SMSI.SMSI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam
meregulasi media-media digital di Indonesia. SMSI mendukung regulasi tersebut
melalui satu pintu di bawah Komdigi. “Ungkapnya.
Ditempat yang sama Sekjen SMSI Pusat Makali Kumar
mengatakan “Bahwasanya wacana di pemberitaan SMSI ditanggapi oleh anggota Dewan
Pers. Ada yang nanya, apakah SMSI akan mendukung omnibus law……? Kita fokus pada
revisi UU penyiaran dan lebih simple lagi, kita dukung Komdigi menjadi leading
sector yang mengatur pertumbuhan digital di Indonesia.”Ungkapnya.
Sementara itu Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Daerah
dan Pendataan SMSI Pusat, Yono Hartono menambahkan “ Yang terpenting, Komdigi
mampu menciptakan media digital yang sehat, berkelanjutan dan terintegrasi.
Kami sepakat mendukung.Dengan ribuan anggota SMSI yang berbadan hukum dan
mematuhi kode etik, sesungguhnya SMSI telah ikut andil besar mengatasi
berbagai hoaks dan lain-lain. Kedepan,
penyelesaian masalah berbagai media dan platform jika terintegrasi di Komdigi,
hal tersebut menunjukkan negara hadir di tengah masyarakat Pers.Tambah Yono. *(GUNTA)