terkini

SMSI Bentuk Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia Usulkan Penyempurnaan Penataan Masyarakat Pers Indonesia Satu Pintu Di Komdigi

Patroli Sukabumi
, Jumat, November 15, 2024 WIB Last Updated 2024-11-15T13:54:29Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis tanggal,14 November 2024 bertempat di Lokasi Kopi Godog,Jakarta. Pengurus Pusat Serikat Media Siber (SMSI) membentuk Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia.Untuk menjaga kemerdekaan Pers dan kesinambungan eksistensi Media secara proporsional,SMSI perlu memberikan masukan kepada Pemerintah tentang urgensinya penyempurnaan UU terkait media dan arti pentingnya Indonesia memiliki UU kedaulatan Digital. Terkait dengan masukan tersebut beberapa waktu lalu.Setelah SK Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia keluar pertanggal 9 November 2024. Tim Digital SMSI Pusat di Pimpin Prof. Rizal E. Halim, ngebut menggelar diskusi.


Dalam kesempatan di pengantarnya, dipertemuan diskusi terbatas ini, Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan”Bahwsanya ada ide agar UU penyiaran, UU Pers dan Rencana UU Kedaulatan Digital di kordinasikan dalam satu pintu dibawah naungan Komdigi. Mengapa hal tersebut menjadi urgen, karena dimasa akan datang untuk percepatan pembangunan dan menyongsong Indonesia Emas 2045.”Ungkapnya.

Sementara itu Ketua Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia SMSI Pusat, Prof Rizal Halim mengatakan “Di era digitalisasi ini, jika pemerintah akan melakukan  penyempurnaan tatakelola masyarakat pers, maka banyak yang harus disinkronkan. Terkait hal tersebut, SMSI siap mendukung. Kita dorong agar OTT media digital ini dapat digawangi oleh Komdigi. Maka, SMSI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam meregulasi media-media digital di Indonesia di satu pintu Komdigi. Kita fokus pada domain yang dimiliki SMSI.SMSI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam meregulasi media-media digital di Indonesia. SMSI mendukung regulasi tersebut melalui satu pintu di bawah Komdigi. “Ungkapnya.


Ditempat yang sama Sekjen SMSI Pusat Makali Kumar mengatakan “Bahwasanya wacana di pemberitaan SMSI ditanggapi oleh anggota Dewan Pers. Ada yang nanya, apakah SMSI akan mendukung omnibus law……? Kita fokus pada revisi UU penyiaran dan lebih simple lagi, kita dukung Komdigi menjadi leading sector yang mengatur pertumbuhan digital di Indonesia.”Ungkapnya.


Sementara itu Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Daerah dan Pendataan SMSI Pusat, Yono Hartono menambahkan “ Yang terpenting, Komdigi mampu menciptakan media digital yang sehat, berkelanjutan dan terintegrasi. Kami sepakat mendukung.Dengan ribuan anggota SMSI yang berbadan hukum dan mematuhi kode etik, sesungguhnya SMSI telah ikut andil besar mengatasi berbagai  hoaks dan lain-lain. Kedepan, penyelesaian masalah berbagai media dan platform jika terintegrasi di Komdigi, hal tersebut menunjukkan negara hadir di tengah masyarakat Pers.Tambah  Yono. *(GUNTA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • SMSI Bentuk Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia Usulkan Penyempurnaan Penataan Masyarakat Pers Indonesia Satu Pintu Di Komdigi

Terkini