PATROLI SUKABUMI.CO.ID--Hari
Kamis
tanggal 14 November 2024 bertempat dilokasi di Gedung Merdeka Jalan Asia-Afrika
Kota Bandung. Pemerintah Kabupaten Sukabumi meraih penghargaan Kategori
Pemerintah Kabupaten Yang Informatif. Anugerah penghargaan ini disampaikan pada
ajang anugerah penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi jawa
Barat. Penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Sukabumi berdasarkan Hasil
Elektronik Monitoring dan evaluasi (e-monev) Keterbukaan informasi publik tahun
2024.
Diketahui ada Tujuh Puluh Badan Publik di Jawa Barat mendapatkan anugerah penghargaan Keterbukaan Informasi Publik.Ke-70 Badan Publik yang informatif tersebut, yakni 20 Pemerintah Kabupaten & Kota, 3 Biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 24 organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), 10 Instansi Vertikal di Jawa Barat, dan 10 Badan Publik Partai Politik
Pemerintah kabupaten/kota yang informatif itu adalah
Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang,
Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kota
Bekasi, Kota Tasikmalaya, Kota Bogor, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten
Bandung, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang, Kabupaten Subang,
Kabupaten Kuningan, Kabupaten Bogor, Kota Corebon, dan Kabupaten Cirebon.Penghargaan
diberikan langsung oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat bersama Ketua Komisi
Informasi Jawa Barat.
Menurut Ketua KI Jabar Ijang Faisal mengungkapkan “
Bahwsanya Monev Komisi Informasi Jawa Barat tahun 2024 diikuti 146 badan
publik, yang informatif 47,94%, 4,10% menuju informatif, 10.95% cukup
informatif, 8,21% kurang informatif dan sisanya masih ada 28,76% badan publik
yang tidak informatif.”Ungkapnya.
Dalam penerimaan penghargaan tersebut, pemkab Sukabumi
diwakili oleh Kepala Diskominfosan Mubtadi Latif didamping Kabid IKP Hendra
Setiawan.*(GUNTA)