PATROLI SUKABUMI.CO.ID--Hari Kamis tanggal14 November 2024 bertempat dilokasi di salah satu Hotel dikawasan Selabintana Sukabumi. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab Sukabumi menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi dan pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Perumahan .Sosialisasi ini merupakan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan maka dibutuhkan peningkatan penanaman modal yang berkualitas.Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam penerapan sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang bertujuan untuk memudahkan para pelaku usaha di sektor perumahan memperoleh izin berusaha. Disisi lain, pengawasan terhadap perizinan juga akan diperkuat guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta peningkatan kualitas pelayanan sektor perumahan di daerah.
DPMTSP Kabupaten Sukabumi juga menyatakan komitmennya untuk
terus mendukung perkembangan sektor perumahan melalui pelayanan perizinan yang
lebih cepat, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan visi pemerintah untuk
menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Sukabumi.Dengan sistem
perizinan berbasis risiko, diharapkan para pelaku usaha khususnya sektor
perumahan dapat lebih mudah mengurus izin, sementara pemerintah dapat lebih
fokus pada pengawasan yang berkualitas. Ini akan menciptakan ekosistem usaha
yang lebih kondusif.Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris DPMPTSP Kabupaten
Sukabumi serta menghadirkan nararsumber
dari Dinas Pekim dan DPTR Kabupaten Sukabumi.*(GUNTA)