PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis tanggal, 14 November 2024 bertempat dilokasi seputar Kecamatan Cisolok. Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi merupakan satu diantara 19 Desa se-Wilayah Provinsi Jawa Barat yang masuk dalam penilaian percontohan Desa Anti Korupsi Tahun 2024.Penilaian ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemerintahan desa, sekaligus mendorong desa bersih dan transparan. Desa terpilih ini akan menjadi model penerapan prinsip-prinsip antikorupsi di sektor pelayanan publik, tata kelola keuangan, hingga penguatan integritas aparatur.
Dalam kesempatanya Camat Cisolok, Zenal Abidin mengatakan “
Program Desa Antikorupsi ini berfokus pada lima komponen meliputi delapan belas
indikator didalamnya. Lima Indikator tersebut antara lain, Penguatan Tata
Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan
Partisipasi Masyarakat, dan Kearifan Lokal. Desa Karangpapak adalah salah satu
desa binaan kami yang diikutsertakan dalam lomba desa anti korupsi di tingkat
Kabupaten, provinsi, hingga nasional. Proses penilaian sudah dilaksanakan pada
22 Oktober 2024 lalu. Kepala Desa memaparkan program-program transparansi dan
akuntabilitas yang telah diterapkan di desa. Kemudian tim penilai melakukan
verifikasi dokumen dan pengecekan lapangan untuk implementasi program Desa Anti
Korupsi di Desa Karangpapak. Tim penilai ini datang di luar jadwal yang telah
ditetapkan. Seharusnya melakukan penilaian itu di tanggal 30 Oktober namun ini
datang di tanggal 22 Oktober. Dengan demikian, Desa Karangpapak berupaya
memaksimalkan proses penyerahan dokumen, data visual, dan sebagainya. Saya
berharap program tersebut dapat menjadi pemicu semangat bagi aparatur desa
dalam menjalankan sistem pemerintahan dan juga bisa membangun karakter desa
yang mengedepankan nilai-nilai integritas dan antikorupsi dalam kehidupan
sehari-hari.”Ungkapnya.
Sementara itu Kepala Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok,
Agus Supriatna mengungkapkan “ Bahwsanya Desa Karangpapak terpilih dalam
program Desa Anti Korupsi berkat kerja keras semua pihak termasuk masyarakat.
Desa Karangpapak telah meraih prestasi gemilang dalam program Desa Anti Korupsi
ditingkat Kabupaten dan Provinsi.Dari 19 Desa yang mengikuti seleksi, saat ini
tinggal 13 Desa yang lolos verifikasi termasuk Desa Karangpapak di dalamnya.
Desa Karangpapak telah memenuhi beberapa syarat penilaian program, seperti
sosialisasi, identifikasi, pendampingan, monitoring, dan tahapan penilaian
akhir. Semoga dengan keikutsertaan desa kami dalam program Desa Anti Korupsi
bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.”Ungkapnya. *(GUNTA)