PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis
tanggal ,07 November 2024 bertempat dilokasi di Jimmers Mountain Resort Jl.
Cijulang Peuntas No 77 Kopo, Kec Cisarua Kabupaten Bogor. Bank bjb
Palabuhanratu menyelenggarakan acara,Penandatanganan Kesepakatan Bersama
tentang Pelaksanaan Transaksi No-Tunai Melalui Siskeudes Link kemendagri di
Wilayah Provinsi Jawa Barat sekaligus menyosialisasikannya.Acara dilaksanakan
mengacu kepada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 100.3.3.3/1629/SJ
tanggal 02 April 2024 tentang Mekanisme Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Melalui
Implementasi Siskeudes-Link pada Kabupaten dan Kota yang memiliki Desa. Serta Telah dilakukannya Integrasi Siskeudes-Link
dengan bank bjb di Kabupaten Sumedang sebagai piloting.
Terpantau awak media diketahui layanan Siskeudes Link yang diintegrasikan dengan Bank BJB.tersebut bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan keamanan dalam proses pencairan dana serta transaksi belanja desa secara non-tunai melalui internet banking Bank BJB.implementasi aplikasi Siskeudes Link sangat penting bagi desa sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang mengharuskan semua proses pembayaran keuangan desa dilakukan secara non-tunai.Hal itu diimplementasikan mulai perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, termasuk pelaporan dan publikasinya harus dilaksanakan secara non-tunai.Dengan implementasi yang tepat, digitalisasi mampu mendorong efisiensi, meningkatkan penerimaan daerah, serta memperluas akses layanan publik.Karena itu ditekankan bahwa dengan layanan Siskeudes Link, diharapkan aparatur dapat melakukan transaksi secara real-time dan mengurangi risiko yang terkait dengan penggunaan uang tunai.
Hadir dalam acara Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi
Mubtadi Latip didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Hendra
Setiawan.*(GUNTA)