PATROLI SUKABUMI.CO.ID-- Hari Rabu tanggal 23 Oktober 2024 bertempat dilokasi Gedung DPRD Kab-Sukabumi di jawaway di ruang rapat Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Kabupaten Sukabumi. Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Kerja (Raker), membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sukabumi untuk Tahun Anggaran 2025.Rapat kerja ini oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali.Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD H. Usep, Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, dan para anggota DPRD yang tergabung dalam Banggar. Tim TAPD Kabupaten Sukabumi yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H.Ade Suryaman.SH.MM juga turut hadir Bersama team.Terpantau awak media dalam rapat ini, pembahasan difokuskan pada penyusunan RAPBD 2025 yang menjadi landasan utama bagi pembangunan di Kabupaten Sukabumi selama satu tahun ke depan. Rapat ini juga mengupas beberapa tantangan yang dihadapi oleh daerah, terutama dalam menyeimbangkan antara kebutuhan pembangunan dengan ketersediaan anggaran.
Dalam kesempatnya Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali
menjelaskan “Bahwasanya pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari rapat-rapat
yang telah dilakukan sebelumnya oleh komisi-komisi DPRD bersama Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Sebelumnya, masing-masing komisi sudah
melakukan rapat dengan mitra kerja dari SKPD. Hasil kompilasi dari
komisi-komisi tersebut kemudian dibawa ke Banggar untuk kita laporkan kepada
TAPD. Saya menekankan pentingnya penyusunan RAPBD 2025 yang tepat sasaran,
sehingga dapat menjawab tantangan-tantangan utama yang dihadapi masyarakat
Kabupaten Sukabumi. Selain itu, RAPBD ini juga harus selaras dengan
target-target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah
ditetapkan sebelumnya. Pembahasan ini penting agar RAPBD 2025 benar-benar bisa
menjawab tantangan yang ada di masyarakat dan dapat mencapai target yang telah
ditetapkan dalam RPJMD.”Ungkapnya.
Lebih lanjut Budi Azhar menambahkan “ Dalam rapat ini juga dilakukan pembahasan terkait prioritas alokasi anggaran untuk bidang-bidang strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Diharapkan, alokasi anggaran yang disepakati dalam RAPBD 2025 dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.Setelah melalui serangkaian diskusi dan perumusan, Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Sukabumi mencapai kesepakatan bersama terkait poin-poin utama dalam RAPBD 2025. Kami sudah ada kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD mengenai RAPBD 2025. Jika semuanya berjalan sesuai rencana, pengesahan RAPBD ini akan dilakukan dalam rapat paripurna, kemungkinan besar pada hari Jumat.”Tambah Budi Azhar Mutawali.
Terpantau Rapat kerja ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara sebagai simbol komitmen dan persetujuan antara Banggar DPRD dan TAPD. Seluruh peserta rapat kemudian melakukan sesi foto bersama untuk menandai berakhirnya proses pembahasan RAPBD 2025.Dengan berakhirnya rapat kerja ini, diharapkan RAPBD 2025 dapat segera disahkan dan diimplementasikan, membawa arah pembangunan Kabupaten Sukabumi ke arah yang lebih baik serta mengatasi berbagai permasalahan yang ada di masyarakat.*(GUNTA)