terkini

Sekda Ade Hadiri Sidang GTRA Tahap II Dan Memberi Pemahaman Dasar Kepemilikan Dan Kepastian Hukum Atas Tanah

Patroli Sukabumi
, Senin, Oktober 21, 2024 WIB Last Updated 2024-10-21T08:13:56Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Senin tanggal, 21 Oktober 2024 bertempat dilokasi di Ruang Rapat Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi. Sekda Kabupaten Sukabumi H.Ade Suryaman.SH.MM menghadiri sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sukabumi tahap II .


Dalam kesempatanya Sekda Ade mengatakan” Bahwa Kegiatan Reforma Agraria merujuk kepada penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat.Menurut Saya, Bahwa Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria   merupakan bagian dari Redistribusi Tanah yang bertujuan untuk mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar pemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum atas tanah.Kabupaten Sukabumi saat ini masih dihadapkan dengan berbagai tantangan penyelenggaraan Reforma Agraria yang perlu kita tuntaskan terutama dalam penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari pelepasan kawasan hutan dan Tanah Garapan Masyarakat. “Ungkap Sekda.


Sementara itu Kepala Kantor ATR/BPN Kab Sukabumi Agus Sutrisno,selaku Ketua Pelaksanan Harian Tim GTRA Kabupaten Sukabumi mengatakan “ Bahwa reforma agraria memiliki dasar hukum yakni peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria .Dengan target Redistribusi Tanah thn 2024 di Kabupaten Sukabumi yang terletak di empat lokasi di empat Kecamatan yaitu , Ciracap, Lengkong, Sagaranten, dan Warungkiara.”Ungkapnya.


Turut hadir pada acara tersebut para Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat, Kades, unsur TNI/Polri serta tamu undangan lainnya. *(GUNTA)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sekda Ade Hadiri Sidang GTRA Tahap II Dan Memberi Pemahaman Dasar Kepemilikan Dan Kepastian Hukum Atas Tanah

Terkini