PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu
tanggal,16 Oktober 2024 dilokasi di Gedung DPRD Kab-Sukabumi di Jawaway
Pelabuhan Ratu di Ruang Rapat DPRD ,Bupati Sukabumi Drs.H.Marwan Hamami.MM
menghadiri rapat Paripurna DPRD agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraks
terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dan pengumuman panitia khusus
I DPRD dalam rangka membahas peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, Kode Etik
DPRD dan Tata Beracara Badan Kehormatan.
Terpantau awak media Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Masing-masing fraksi memberikan pandangan umumnya secara lisan maupun tertulis yang diawali dari fraksi Golkar, Gerindra, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat dan PPP. Dalam rapat tersebut, berbagai fraksi memberikan pandangan kritis terhadap Raperda APBD 2025. Pandangan ini menyangkut beberapa isu utama, seperti fokus pembangunan infrastruktur, alokasi anggaran pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Beberapa fraksi juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran serta pengawasan ketat terhadap implementasi program-program pemerintah daerah.
Fraksi Golkar, misalnya, menyoroti perlunya pemerataan
pembangunan hingga ke daerah-daerah terpencil di Kabupaten Sukabumi, sedangkan
Fraksi PDIP menekankan penguatan sektor kesehatan dan pendidikan yang lebih
inklusif. Fraksi PKS juga menambahkan agar ada peningkatan dalam program
pemberdayaan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi.Selain itu, pembentukan
Panitia Khusus I DPRD menjadi fokus pengumuman lainnya dalam rapat. Panitia ini
akan mengkaji dan membahas aturan-aturan penting terkait Tata Tertib DPRD, Kode
Etik DPRD, serta prosedur Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD yang bertujuan
untuk memperkuat fungsi pengawasan dan menjaga kehormatan lembaga DPRD.
Pandangan umum dari seluruh fraksi ini akan dijawab
langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, pada rapat paripurna
selanjutnya. Dalam tanggapan tersebut, Bupati diharapkan memberikan klarifikasi
atas berbagai masukan dan kritik terkait Raperda APBD 2025, serta merespons
isu-isu strategis yang telah diangkat oleh masing-masing fraksi. Jawaban ini
akan menjadi dasar bagi kelanjutan pembahasan APBD 2025 dan penyempurnaan
rancangan tersebut sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.Rapat ini menjadi
momentum penting dalam rangkaian penyusunan APBD 2025 yang diharapkan dapat
mengakomodasi berbagai kebutuhan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan
masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Hadir pada kesempatan tersebut, Dandim O622/Kab.Sukabumi,
Kapolres Sukabumi, Dansatradar 216 Cibalimbing, Jajaran Pemerintah Kab.
Sukabumi serta undangan lainnya,*(GUNTA)