PATROLI SUKABUMI.CO.ID--Hari Rabu tanggal 30 Oktober 2024 bertempat dilokasiJalan Gunung butak, Desa Citepus,di kantor Dinas Kesehatan Kab-Sukabumi. Ormas Diaga Muda Indonesia (DMI) mengadakan aksi demo Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. Kasi Demo ini ditanggapi oleh Kadinkes Kab-Sukabumi Agus Sanusi .
Dalam kesempatan dipaparanya Agus Sanusi menegaskan “ Saya
siap berhenti dari tugasnya jika Bupati Sukabumi memintanya.Saya ditugaskan ke
sini berdasarkan SK pimpinan. Hari ini, jam ini, detik ini, kalau memang
pimpinan menginginkan saya berhenti, saya siap.Terkait pengadaan alat kesehatan
(alkes), menurutnya Indonesia negara hukum. Saya meminta DMI untuk melaporkan
hal itu ke aparat penegak hukum (APH) jika ditemukan pelanggaran aturan.Dan
sudah saya jelaskan, ini belum ada kerugian negara tahun 2024. Bahkan dari
pihak APH sudah meminta dokumen tahun 2020, sudah kami persiapkan. Mulai dari
BTT tahun 2020 masalah Covid-19 yang sangat besar. Besok mulai ada pemeriksaan.Saya
menegaskan, belum ada pencairan terkait pengadaan alkes yang disangkakan.
Sehingga dipastikan belum ada kerugian negara yang terjadi.Saya selaku pengguna
anggaran pasti yang akan menandatangani SPM (surat perintah mencairkan). Tapi
belum ada sampai saat ini.Nanti setelah datang barang, spek seperti apa
dilaporkan dulu ke APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dan langsung ke
Kementerian Kesehatan RI. Nanti jika sudah deal sesuai juklak juknis, baru saya
akan cairkan.”Ungkapnya.
Sementara itu Dewan Pendiri DMI, Edi Rizal Agusti mengungkapkan
“Ormas DMI mengutarakan aspirasinya. Sejumlah tuntutan disampaikan massa DMI
dalam Seruan Aksi Putra Putri Diaga Geruduk Dinkes Kabupaten Sukabumi .Untuk menyampaikan
tiga tuntutan terkait sejumlah hal di
Dinkes Kabupaten Sukabumi.Diantaranya, Meminta APH Hukum Ditegakkan Kepada Para
Pelaku Pengadaan Alkes Bodong. Meminta Agar Bupati Sukabumi Segera
Menonaktifkan Oknum Kadinkes dan Meminta Kadinkes, PPK, dan Dirut RSUD
Palabuhanratu Untuk Bertanggung Jawab Atas Pengadaan Alkes Bodong. Kami berikan
waktu dua minggu agar ketiga tuntutan kami dipenuhi. Jika tidak, kami akan
kembali menggelar aksi ke Pendopo Sukabumi untuk menuntut Bupati Sukabumi
mempelajari dan mengkaji SDM kayak begini.Kami juga akan memasukkan laporan ke
Kejaksaan Negeri Kab-Sukabumi. Kemudian jika masih tidak ditindaklanjuti, kami
akan melakukan aksi di kejaksaan. “Ungkapnya. *(GUNTA)