PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis tanggal 24 Oktober 2024 bertempat dilokasi di Hotel Augusta Sukabumi Gedung Ruang Rapat . Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menggelar acara pertemuan dengan 381 Kepala Desa di 47 Kecamatan se-kabupaten Sukabumi .Aacara ini denga Tema Jaga Desa (Jaksa Garda Desa).
Dalam kesempatanya Kasi Intelejen pada Kejari Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan.SH.MH mengungkapkan “Bahwsanya program Jaga Desa merupakan program sinergitas Kejaksaan dengan para Kades dalam rangka mewujudkan percepatan pembangunan desa.Sebelumnya Kejari kabupaten Sukabumi memiliki program Jabinsa (Jaksa Bina Desa). Program Jaga Desa merupakan program serupa dengan tupoksi yang sama.Jadi sama saja ya, hanya penyebutan namanya saja, tentunya kita mengingatkan bagaimana pengelolaan keuangan desa harus dijalankan secara baik, tidak boleh melakukan penyimpangan, sesuai ketentuan yang berlaku. Selain pembinaan terkait pengelolaan keuangan desa, pertemuan ini sebagai bentuk sosialisasi bagi Kepala Desa oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi jelang perhelatan pesta demokrasi 5 tahunan Pilkada 2024.Sebentar lagi kita menghadapi Pilkada di 27 November tentunya dalam program Jaksa Jaga Desa kami berkewajiban mengingatkan Kepala Desa sesuai dengan Undang-undang Desa dan Undang-undang Pilkada bahwa Kades harus netral tidak boleh memihak kepada salah satu Paslon.”Ungkap Wawan Kurniawan kepada awak media.
Lebih lanjut Wawan menambahkan “ Bahwsanya 381 Kepala Desa
diharapkan menjaga netralitas sekaligus mampu menciptakan kondusivitas di
setiap wilayah dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak 2024.Kita harapkan
dengan program kegiatan ini netralitas para Kepala Desa dapat dijalankan oleh
seluruh Kades di Kabupaten Sukabumi. Hindari apapun bentuknya yang
menguntungkan atau merugikan pasangan calon, apapun bentuk kampanye, gerakan
badan, angka-angka yang ditunjukkan itu harus dihindari.”Tambahnya *(GUNTA)