PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Selasa
tanggal 17 September 2024 bertempat dilokasi di Ecovention Ancol Jakarta.Sekretaris
Daerah Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman.SH.MM MengIkuti Rapat Koordinasi
Nasional Kepala Daerah terkait dengan upaya Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan
Serentak tahun 2024. Acara ini digelar oleh Bawaslu RI.
Dalam kesempatanya Sekda Ade mengatakan “Bahwasanya para kepala daerah dan Sekda Harus menjaga netralitas ASN pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 serta memegang teguh peraturan perundang undangan tentang ASN dan keputusan bersama MenPAN RB, Mendagri, Kepala BKN, KASN serta Ketua Bawaslu RI.Sebagaimana disampaikan Narasumber kepada gubernur, bupati/walikota dan sekda supaya ASN bisa netral, sehingga diharapkan tidak ada ASN yang terkena sanksi.”Ungkap Sekda Ade.
Terpantau media diketahui Kegiatan yang digelar Bawaslu RI
ini diikuti oleh Gubernur, Bupati, Walikota, Sekretaris Daerah tingkat Provinsi
dan Sekretaris Daerah tingkat Kabupaten/Kota se Indonesia. Kegiatan ini
dilakukan Bawaslu RI sebagai langkah strategis untuk memaksimalkan upaya
pengawasan serta penindakan pelanggaran Netralitas ASN jelang menghadapi
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota
dan Wakil Walikota Tahun 2024.Rapat koordinasi tersebut menghadirkan beberapa narasumber diantaranya:
ketua bawaslu RI, Kemendagri, KemenPAN RB, BKN, KASN serta Kabid Reserse
Kriminal Polri. Ada beberapa hal penting yang disampaikan oleh narasumber
terkait netralitas ASN dalam pemilu serentak 2024, dari mulai pendaftaran
calon, kampanye, hingga perhitungan suara.Diakhir kegiatan ini dilaksanakan
pengucapan deklarasi kepala daerah menjaga netralitas ASN pada pemilihan Kepala
Daerah serentak 2024.*(GUNTA)