PATROLI SUKABUMI.CO.ID--Hari
Kamis
tanggal, 26 September 2024 bertempat dilokasi di ruang sidang utama
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi . Bupati
Sukabumi Drs.H.Marwan Hamami.MM,mengikuti Rapat paripurna ttg jawaban pandangan
umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam kesempatan disambutanya Bupati Marwan memaparkan “ Bahwsanya Saya menyampaikan secara rinci jawaban dari beberapa fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi yang diawali dari Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat dan PPP. Saya menyebutkan bahwa pandangan umum masing-masing fraksi DPRD sebagai bentuk penyempurnaan terhadap penyusunan perubahan Raperda APBD 2024. Perubahan APBD tahun anggaran 2024 ,untuk penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah dengan memperhatikan waktu penyerapan anggaran dan pelaksanaan program, sehingga realisasi kegiatan dapat dilakukan secara maksimal, tepat sasaran, dan sesuai jadwal.”Ungkapnya.
Lebih lanjut Bupati Marwan menambahkan “ Dengan demikian,
alokasi belanja perubahan APBD ini telah disusun dengan apik dan memperhatikan
kebutuhan prioritas, termasuk pemenuhan gaji, tunjangan, serta belanja program
kegiatan. Kami juga mengevaluasi tingkat penyerapan anggaran di setiap
perangkat daerah, khususnya untuk program pembangunan fisik dan kegiatan
lainnya.Saya akan mendorong perangkat daerah agar lebih optimal dalam
menyelesaikan program kegiatan maupun penyerapan anggaran dengan batas waktu
sesingkat-singkatnya. Saya menyepakati beberapa sumbang saran masing-masing
fraksi atas perubahan Raperda APBD 2024.Mudah-mudahan upaya ini berdampak besar
terhadap kemajuan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.”Tambahnya.*(GUNTA)