terkini

Pemerintah Provinsi Jawa Barat Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024

Patroli Sukabumi
, Senin, September 30, 2024 WIB Last Updated 2024-09-30T11:57:07Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Senini tanggal 30 September 2024 bertempat dilokasi di ruang Data dan informasi Bapenda Kabupaten Sukabumi. Informasi dari Bapenda Propinsi Jawa Barat kembali menyelenggarakan pemutihan pajak kendaraan bermotor Tahun 2024,Pemutihan ini mulai Priode 01 Oktober  sampai dengan 30 november 2024.Ada 5 keuntungan di tahun 2024 ini

1. BEBAS BALIK NAMA KENDARAAN SECOND  atau BBNKB II

2. BEBAS DENDA PAJAK KENDARAAN BERMOTOR

3. BEBAS TUNGGAKAN POKOK 3,4,5 DAN SETERUSNYA

4. BEBAS DENDA SWDKLLJ UNTUK TAHUN YANG LEWAT

5. DISKON PAJAK KENDARAAN BERMOTOR


Dalam kesempatanya Kepala Bapenda Kabupaten sukabumi Herdy Somantri usai pertemuan dengan kepala UPTD samsat Palabuhanratu mengungkapkaN “ Ayo manfaatkan program ini bagi warga jawa barat terutama warga kabupaten sukabumi.Program tersebut sangat ditunggu tunggu oleh masyarakat, banyak yang menanyakan terkait program tersebut,Untuk Informasi pengecekan pajak kendaraan bisa melalui aplikasi sapa warga yang bisa di downdload di playstore atau untuk warga sukabumi bisa melalui nomor layanan what app 085798888110, untuk mengecek informasi jumlah pembayarannya.”Ungkapnya.*(GUNTA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024

Terkini