PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Senini
tanggal 30 September 2024 bertempat dilokasi di
ruang Data dan informasi Bapenda Kabupaten Sukabumi. Informasi dari Bapenda
Propinsi Jawa Barat kembali menyelenggarakan pemutihan pajak kendaraan bermotor
Tahun 2024,Pemutihan ini mulai Priode 01 Oktober sampai dengan 30 november 2024.Ada 5
keuntungan di tahun 2024 ini
1. BEBAS BALIK NAMA KENDARAAN SECOND atau BBNKB II
2. BEBAS DENDA PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
3. BEBAS TUNGGAKAN POKOK 3,4,5 DAN SETERUSNYA
4. BEBAS DENDA SWDKLLJ UNTUK TAHUN YANG LEWAT
5. DISKON PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
Dalam kesempatanya Kepala Bapenda Kabupaten sukabumi Herdy
Somantri usai pertemuan dengan kepala UPTD samsat Palabuhanratu mengungkapkaN “
Ayo manfaatkan program ini bagi warga jawa barat terutama warga kabupaten
sukabumi.Program tersebut sangat ditunggu tunggu oleh masyarakat, banyak yang
menanyakan terkait program tersebut,Untuk Informasi pengecekan pajak kendaraan
bisa melalui aplikasi sapa warga yang bisa di downdload di playstore atau untuk
warga sukabumi bisa melalui nomor layanan what app 085798888110, untuk mengecek
informasi jumlah pembayarannya.”Ungkapnya.*(GUNTA)