terkini

Pemerintah Kabupaten Sukabumi Menunjuk DLH Menjadi Pengelola Kawasan RTH Alun Alun Gadobangkong

Patroli Sukabumi
, Senin, September 30, 2024 WIB Last Updated 2024-09-30T11:59:56Z


 

PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Senin tanggal,30 September 2024 bertempat dilokasi di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H.Ade Suryaman.SH.MM sebagai wakil dari pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat rencana pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) Alun-alun Gadobangkong .Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi ditunjuk sebagai pengelola kawasan RTH berkonsep kawasan edukasi.


Dalam kesempatanya Sekda Ade Suryaman menjelaskan “Bahwsanya pengelola kawasan ruang terbuka hijau Alun-alun gadobangkong diberikan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi. Hal tersebut sejalan dengan fokus utama DLH, yaitu pemanfaatan dan pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) serta keanekaragaman hayati.Pengelola RTH ini sebetulnya di bawah kewenangan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), namun karena keterbatasan personil di lapangan akhirnya hari ini kita putuskan yang mengelola Alun-alun Gadobangkong adalah Dinas Lingkungan Hidup. Saya menyatakan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan rencana pengelolaan RTH bersama jajaran Dinas dan Kecamatan guna menjadikan ruang terbuka hijau yang optimal.Hari ini semuanya sedang kami persiapkan baik itu lahan parkir, PKL maupun lainnya.”Ungkapnya.


Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Prasetyo menambahkan “ Pihaknya berencana akan menjadikan kawasan tersebut sebagai tempat edukasi, seperti edukasi kebudayaan, lingkungan hidup, pariwisata dan lain-lain. Selain tempat edukasi juga kita akan persiapkan kegiatan car free day dan UMKM per satu minggu sekali.DLH pun berencana menanam pohon endemik untuk menyerap polusi yang akan menambah nilai estetika.Vegetasi tanaman ini sebagai pelindung dan fungsi estetika Dengan pengelolaan tersebut, DLH Kabupaten Sukabumi optimis RTH Alun-Alun Gadobangkong akan menjadi ruang terbuka hijau yang optimal, sejuk, dan indah, serta mampu berkontribusi dalam mengurangi dampak perubahan iklim.”Ungkapnya. *(GUNTA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemerintah Kabupaten Sukabumi Menunjuk DLH Menjadi Pengelola Kawasan RTH Alun Alun Gadobangkong

Terkini