terkini

LSM-LATAS Sikapi Pemda Yang Mati Suri Terhadap PLTMH di Warungkiara Yang Diduga Belum Memiliki Izin

Patroli Sukabumi
, Selasa, September 10, 2024 WIB Last Updated 2024-09-11T02:50:12Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu tanggal 11-September 2024 bertempat dilokasi seputar Kecamatan Warung Kiara. Fery Permana.SH. yang merupakan Ketua LSM -LATAS ( Lembaga Analisa Dan Transparansi Anggaran Sukabumi ) menyikapi permaslahan dari - Perusahan Pembangkit Listrik Tenga Mikro Hidro di Kecamatan Warungkiara Desa Kertamukti yang diduga belum menempuh izin.


Dalam kesempatanya Fery Ketua LATAS mengatakan “ Bawsanya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi Lemah menegakan aturan maen dari Perda 10 tahun 2023 Ttg RTRW. Peristiwa ini  sudah beberapa kali pihaknya menyampaikan kepada pihak Pemda akan tetapi tidak ada keberanian dalam menegakan aturan. Pihak Desa ,Kecamatan bahkan Perizinan dan Satpol PP pun tidak ada yg berani menengakan aturan. Saya menduga jiga PLTMH belum menempuh izin karena hampir 10 tahun kegiatan tersebut terbengkala akan tetapi pada tahun 2023 langsung dikerjakan kembali tanpa peroses perizinan. Hasil pantauan dan investigasi dari anak anak LATAS didapat Informasinya  pihak PLTMH telah melakukan perizianan OSS-RBA akan tetapi pihak kecamatan dan Desa tidak pernah memperlihatkan rekomendasi dokumentasi pengatar proses perijinanya.Saya berharap Pemda agar benar benar melakukan pengawasan dan penegakan aturan dengan baik. Mengingat kegiatan PLTHM beresiko tinggi terhadap masyarakat.Kami berharap pihak pemerintah serius dalam menjalankan aturan maen yang berlaku. Jangan bersifat maju tak gentar membela yang bayar , yang menimbulkan konotasi negative.Bupati Sukabumi Drs.H.Marwan Hamami .MM sebagai Leadeship harus bertanggung jawab dari permasalahan ini. Jangan sampai Bupati Marwan dikorbankan oleh anak buahnya. “Ungkap Fery. *( GUNTA )

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • LSM-LATAS Sikapi Pemda Yang Mati Suri Terhadap PLTMH di Warungkiara Yang Diduga Belum Memiliki Izin

Terkini