PATROLI SUKABUMI.CO.ID--Hari
Rabu
tanggal14 Agustus 2024 bertempat dilokasi di Pendopo Sukabumi . Sekretaris
Daerah Kab Sukabumi, H.Ade Suryaman.SH.MM
menggelar Rapat Tindaklanjut Gerbang Desa dan Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatanyaSekda Ade mengatakan “ Saya berharap masyarakat di Kab Sukabumi mendapatkan jaminan sosial, terutama bagi para pekerja di sektor informal dan pekerja rentan.Perlindungan sosial bagi pekerja rentan, terutama kemiskinan ekstrem adalah hal sangat penting. Saya tekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja rentan yang berisiko tinggi mengalami kecelakaan kerja.Karena itu,rapat ini adalah langkah strategis untuk memastikan alokasi anggaran tahun 2024 digunakan secara efektif dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Serta Sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan sangat diperlukan.Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan, serta mendorong optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.”Ungkapnya
Sementara itu,
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Oki Widya Gandha, menyatakan “ Bahwa
rapat menegaskan perlindungan bagi pekerja rentan dengan meningkatkan jumlah
kepesertaan BPJS ketenagakerjaan .Dengan upaya-upaya tersebut, pekerja rentan
ini terlindungi dan semakin banyak yang tercover hak dasarnya apabila terjadi
kecelakaan atau meninggal dunia.Saya tegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan selain
melindungi hak dasar pekerja, juga menjamin keluarga atau ahli warisnya dan
akan mendapatkan bantuan serta beasiswa dari TK sampai perguruan tinggi.”Ungkapnya.
Turut Hadir Asisten Pemkesra, Bappelitbangda, BPKAD,
Disnakertrans, DPMD, DKIP serta Bag. Kesra. *(GUNTA )