terkini

Quick Respon Dinas PU Kabupaten Sukabumi Kebut Proyek Jalan Senilai 25 M Pemborong Jangan Nakal

Patroli Sukabumi
, Sabtu, Agustus 17, 2024 WIB Last Updated 2024-08-18T04:10:46Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024  bertempat dilokasi di Kantor PSDA DPU Kabupaten Sukabumi. Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan umum (DPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan rakor pra pelaksanaan pembangunan atau Pre Construction Meeting (PCM).PCM ini melibatkan puluhan rekanan penyedia yang akan melaksanakan proyek pembangunan jalan di tahun anggaran 2024.


Dalam kesempatanya Kepala Dinas Pekerjaan umum (DPU) Kabupaten Sukabumi, Drs.Dede Rukaya.MM kepada awak media menjelaskan” Bahwsanya PCM ke IV di Bidang Bina Marga melalui PPK (Pejabat Pembuat Komitmentelah mengeluarkan SPK (surat perintah kerja) senilai Rp 25 miliar lebih, termasuk anggaran tambahan pelaksanaan pembangunan jembatan.Jumlah pekerjaannya ada 44 titik ditambah nanti untuk jembatan ada 3 titik yang akan dilaksanakan tersebar di wilayah kabupaten Sukabumi. Nilai kontrak rekonstruksi jalan sebesar Rp 3,5 milyar dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit akan dilaksanakan di ruas jalan Parungkuda Kabandungan, terdiri dari dua pekerjaan di wilayah kecamatan Bojonggenteng dan Kabandungan.Kemudian ada nanti jembatan Bokalfet di Cinumpang ada dua lalu satu lagi nanti ada di jembatan Lalay Warungkiara. Dimana giat PCM jembatan juga akan kita laksanakan menyusul.”Ungkap Dede Rukaya.


Lebih lanjut Dede Rukaya menambahkan “Tujuan lain dari PCM ini ditargetkan seluruh kegiatan di bulan Agustus telah selesai teken kontrak.Karena waktunya sudah mepet, maka kita harapkan harus selesai, karena lama pekerjaan jalan itu paling tidak rata-rata 90 sampai 150 hari, jadi artinya sebelum Desember harus selesai.Nah target kita sebelum perubahan sudah harus semua dilelangkan atau ditunjuk penyedianya. Intinya kita memastikan bahwa pekerjaan itu harus dilaksanakan sebaik-baiknya oleh penyedia dalam sisi tepat waktu, tepat jumlah dan mutu. Dinas PU Kabupaten Sukabumi berharap komitmen baik PPK dengan penyedia dalam setiap proyek pembangunan, diharapkan para pemborong tidak nakal dan bekerja optimal.Jadi jangan coba-coba bermain di volume pekerjaan, salah satu hal untuk mengantisipasi hal itu Kami melaksanakan PCM ini. Bilamana nanti ditemukan pelanggaran, tentunya PPK akan melakukan peneguran, dibantu tim teknis dengan melihat realisasi atas perencanaan sudah benar. Terkadang suka ada kalimat, kesalahan dari perencanaan padahal perencanaan sudah sesuai dokumen.”Tambahnya.*(GUNTA )

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Quick Respon Dinas PU Kabupaten Sukabumi Kebut Proyek Jalan Senilai 25 M Pemborong Jangan Nakal

Terkini