PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis
tanggal 15 Agustus 2024 bertempat
dilokasi di Kantor PSDA DPU Kabupaten Sukabumi. Bidang Bina Marga pada
Dinas Pekerjaan umum (DPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan rakor pra
pelaksanaan pembangunan atau Pre Construction Meeting (PCM).PCM ini melibatkan
puluhan rekanan penyedia yang akan melaksanakan proyek pembangunan jalan di
tahun anggaran 2024.
Dalam kesempatanya Kepala Dinas Pekerjaan umum (DPU)
Kabupaten Sukabumi, Drs.Dede Rukaya.MM kepada awak media menjelaskan” Bahwsanya
PCM ke IV di Bidang Bina Marga melalui PPK (Pejabat Pembuat Komitmentelah
mengeluarkan SPK (surat perintah kerja) senilai Rp 25 miliar lebih, termasuk
anggaran tambahan pelaksanaan pembangunan jembatan.Jumlah pekerjaannya ada 44
titik ditambah nanti untuk jembatan ada 3 titik yang akan dilaksanakan tersebar
di wilayah kabupaten Sukabumi. Nilai kontrak rekonstruksi jalan sebesar
Rp 3,5 milyar dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit akan dilaksanakan di ruas jalan
Parungkuda Kabandungan, terdiri dari dua pekerjaan di wilayah kecamatan
Bojonggenteng dan Kabandungan.Kemudian ada nanti jembatan Bokalfet di Cinumpang
ada dua lalu satu lagi nanti ada di jembatan Lalay Warungkiara. Dimana giat PCM
jembatan juga akan kita laksanakan menyusul.”Ungkap Dede Rukaya.
Lebih lanjut Dede Rukaya menambahkan “Tujuan
lain dari PCM ini ditargetkan seluruh kegiatan di bulan Agustus telah selesai
teken kontrak.Karena waktunya sudah mepet, maka kita harapkan harus selesai,
karena lama pekerjaan jalan itu paling tidak rata-rata 90 sampai 150 hari, jadi
artinya sebelum Desember harus selesai.Nah target kita sebelum perubahan sudah
harus semua dilelangkan atau ditunjuk penyedianya. Intinya kita
memastikan bahwa pekerjaan itu harus dilaksanakan sebaik-baiknya oleh penyedia
dalam sisi tepat waktu, tepat jumlah dan mutu. Dinas PU Kabupaten
Sukabumi berharap komitmen baik PPK dengan penyedia dalam setiap proyek
pembangunan, diharapkan para pemborong tidak nakal dan bekerja optimal.Jadi
jangan coba-coba bermain di volume pekerjaan, salah satu hal untuk
mengantisipasi hal itu Kami melaksanakan PCM ini. Bilamana nanti ditemukan
pelanggaran, tentunya PPK akan melakukan peneguran, dibantu tim teknis dengan
melihat realisasi atas perencanaan sudah benar. Terkadang suka ada kalimat,
kesalahan dari perencanaan padahal perencanaan sudah sesuai dokumen.”Tambahnya.*(GUNTA
)