terkini

Pemkab -Sukabumi Gelar Rakor Kewilayahan, Bupati Marwan Sampaikan Peran Strategis Kecamatan Dalam Pembangunan Daerah

Patroli Sukabumi
, Selasa, Agustus 27, 2024 WIB Last Updated 2024-08-27T12:18:49Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID--Hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 bertempat dilokasi di Taman Rekreasi Cimelati Cicurug.Bupati Sukabumi DRS.H.Marwan Hamami.MM pimpin Rakor Sinergitas dan Gebyar Kewilayahan Wilayah 2 Cicurug Tahun 2024. Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas kewilayahan. Terutama dalam pencapaian kinerja pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2024.

Dalam kesempatan disambutanya Camat Cicurug Drs.Yudi Mulyadi.MSi mengatakan “ Saya  melaporkan  Kepada Bupati Marwan  bahwa unsur  hadir kesempatan ini rakor  diantaranya Para Kepala Desa Se Wilayah II,  TP PKK Kecamatan , Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda di Wilayah Cicurug.”Ungkapnya.


Sementara itu Bupati Marwan memaparkan “ Bahwasanya sejumlah capaian pembangunan di Kabupaten Sukabumi. Hal itu menurutnya, tentu saja dapat terwujud dengan peran serta semua pihak. Baik di tingkat desa hingga ke Kabupaten Sukabumi.Peran bapak ibu dalam musrembang di desa dan kecamatan dapat mendorong pembangunan di Kabupaten Sukabumi.Apalagi, pembangunan daerah harus dilakukan lewat kebersamaan. Rapat Koordinasi Kewilayahan tahun 2024 ini adalah Refleksi
  Pencapaian Pembangunan  yang dirasakan masyarakat. Saya tegaskan, Kedudukan Kecamatan hari ini sebagai salah satu Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi sesuai dengan Pasal 209 ayat 2 UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka sama Perangkat Daerah lainnya, Kecamatan juga melaksanakan Visi dan Misi Kabupaten Sukabumi .Yaitu : " Terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Religius,Maju dan Inovatif menunu Masyarakat Sejahtera Lahir Bathin " Dengan Misi yang ke 4 Yaitu : Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik yang Inovatif,Profesional dan Akuntabel."Ungkapnya.


Lebih lanjut BUpati Marwan menambahkan “ Untuk melaksanakan Pelayanan Publik maka Kecamatan harus diberikan sebagian kewenangan Urusan Urusan Pemerintah Daerah yang merupakan kewenangan Bupati .Karena sesuai dengan UU, Kecamatan tidak melaksanakan Urusan Urusan Pemerintahan Daerah tetapi lebih banyak kepada tugas tugas  Atributif, tugas Delegatif dan tugas lain sesuai dengan Perintah Undang Undang. Tugas itu Salah satunya adalah Penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal ( SPM) yang terdiri dari urusan Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Pemukiman ,  Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Urusan Sosial.” Tambahnya.


Pada Kesempatan tersebut Bupati menyerahkan Plakat dan Piagam Penghargaan  Kepada Kecamatan Cicurug,  Kalapanunggal, Parakansalak dan Cidahu. Selanjutnya Bupati Sukabumi beserta jajaran meninjau produk UMKM yang ada di Wilayah 2.*(GUNTA )

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab -Sukabumi Gelar Rakor Kewilayahan, Bupati Marwan Sampaikan Peran Strategis Kecamatan Dalam Pembangunan Daerah

Terkini