PATROLI SUKABUMI.CO,ID—Hari Jum,at
tanggal 23 Agustus 2024, merupakan hari yang penuh berkah bagi pasangan calon
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi, Drs.H.Asep Japar.MM dan H. Andreas.
SE.Keduanya telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat
(DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk penetapan mereka sebagai pasangan
calon bupati dan wakil bupati dari partai tersebut.
Terpantau Patroli Sukabumi Penyerahan SK ini merupakan
langkah penting dalam perjalanan Kang Asjap dan H. Andreas menuju Pilkada Kabupaten
Sukabumi. Sebelumnya, pasangan ini telah mendapatkan SK dari DPP Partai Golkar,
dan rencananya akan menyusul SK dari DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan
Partai Amanat Nasional (PAN).
Dalam kesempatanya Kang Asjap (Sapaan Akrab Asep Japar ) mengungkapkan “ Alhamdulillah, kami bersyukur atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP PKB. Ini merupakan bukti bahwa visi dan misi kami untuk membangun Kabupaten Sukabumi lebih baik telah mendapat dukungan dan sambutan positif dari berbagai pihak.”Ungkapnya.
Sementara itu Andreas menambahkan," Kami berharap
dengan dukungan dari PKB, Golkar, PPP, PAN, dan partai politik lainnya yang
akan bergabung, kami dapat semakin solid dan kuat dalam mewujudkan janji-janji
kami untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.Pasangan ini juga telah
menerima Model B. 1. KWK untuk didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Sukabumi. Hal ini menandakan kesiapan mereka untuk mengikuti tahapan
Pilkada selanjutnya. Kami
optimis dapat memenangkan Pilkada Kabupaten Sukabumi. Kami akan terus bekerja
keras dan menyapa seluruh lapisan masyarakat untuk menyampaikan visi dan misi
kami.Semoga Allah SWT meridhoi langkah-langkah Kang Asjap dan H. Andreas dalam
membangun Kabupaten Sukabumi yang lebih maju, sejahtera dan berakhlak mulia.”
,"Tambah
Andreas dengan penuh keyakinan.*(GUNTA )