terkini

Kasus Rudapaksa Dari Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Polisi Sudah Menetapkan SRP Menjadi Tersangka

Patroli Sukabumi
, Selasa, Juli 30, 2024 WIB Last Updated 2024-07-30T13:57:12Z


 

PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari selasa tanggal 30 Juli 2024 bertempat di Mako Polres Kab -Sukabumi.Jajaran kepolisian polres Sukabumi melalaui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reserse Kriminal menetapkan SRP (ketua panitia hari nelayan Palabuhanratu tahun 2024) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana asusila dengan rudapaksa terhadap salah satu finalis Putri Nelayan Palabuhanratu, Tahun 2024.Hasil Pantauan dan investigasi Patroli Sukabumi -Diketahui SRP sebelumnya dilaporkan ke unit PPA Polres Sukabumi 5 Juli lalu atas dugaan perbuatan pelecehan seksual atau  rudapaksa, terhadap salah satu finalis putri nelayan. Kemudian jajaran kepolisian melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.


Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri, sebelumnya Mengungkapkan “Bahwsanya pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap semua pihak baik pelapor, terlapor dan juga saksi saksi atas pelaporan yang diterima jajaran kepolisian.Kemarin sudah dilayangkan pemanggilan saksi kedua, setelah Kamis kemarin tidak hadir karena sakit. Tadi malam yang bersangkutan (terlapor- red) sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan”Ungkap Ali Jupri,


Ditempat yang sama namun terpisah Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rahman menjelaskan “Pihaknya membenarkan kenaikan kasus terhadap terduga SRP yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Sukabumi.Ya, setelah melalui serangkaian penyidikan dan penyelidikan terhadap terduga peaku rudapaksa finalis putri Nelayan Palabuhanratu, Satreskrim penyidik PPA Polres Sukabumi telah menetapkan SRP dari saksi menjadi tersangka.”Ungkap Aah  kepada awak media.*( AFNAN )

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kasus Rudapaksa Dari Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Polisi Sudah Menetapkan SRP Menjadi Tersangka

Terkini