terkini

Bupati Marwan Hadiri Penandatanganan SPH PT Perkebunan Suka Karet Dengan Koperasi Produsen Barokah Cibandi Jaya

Patroli Sukabumi
, Rabu, Juli 31, 2024 WIB Last Updated 2024-07-31T11:59:08Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID-- Hari Rabu tanggal ,31 Juli 2024 bertempat di lokasi Kantor Desa Bantarkalong Kecamatan Warungkira Kab Sukabumi.Bupati Sukabumi Drs.H.Marwan Hamami.MM menghadiri Penandatanganan Surat Pelepasan Hak (SPH) dari PT. Perkebunan Karet Suka Karet kepada Koperasi Produsen Barokah Cibandi Jaya. SPH tersebut  merupakan Penyisihan 20% lahan dari Luas Areal Perkebunan Suka Karet yang berlokasi di Desa Bantarkalong Kecamatan Warungkiara.


Dalam kesemapatanya Kadis DPTR  Ir.Asep Rahmat Mulyana.MT menyampaikan” Bahwa cara tersebut merupakan penandatanganan dan  penyerahan SPH Karena syaratnya sudah terpenuhi, menurutnya lahan seluas 140 H tersebut  dikelola oleh Koperasi dan dimanpaatkan untuk Kesejahteraan masyarakat.”Ungkapnya.

Sementara itu Perwakilan Perkebunan Karet Sukakaret Limiati Susanto menegaskan”Bahwsanya pihaknya ingin menguatkan kerjasama dengan masyarakat dalam mengelola perkebunan sesuai dengan aturan yang berlaku, Harapannya dengan adanya kerjasama bisa saling menguntungkan, dimana lahan yang sudah diserahkan dari Perkebunan Karet ini dikelola dengan baik serta memberikan sebesar besarnya  manfaat bagi masyarakat.”Ungkapnya.   

Ditempat yang sama Bupati Marwan dalam arahannya  mengatakan “Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi mengucapkan terima kasih kepada segenap Jajaran Direktur PT. Perkebunan Karet Suka Karet yang telah melaksanakan kewajibannya menyisihkan lahannya sebagaimana tertuang dalam Perpres no 52  tahun 2023  tentang Percepatan Reforma Agraria. Seperti yang telah dilaksanakan  tanggal 12 Juni 2024 di Pendopo Sukabumi, terkait dengan penandatanganan SPH untuk Fasos, Fasum  yang diserahkan  kepada masyarakat  Cibandi Desa Bantarkalong Kecamatan Warungkiara  Kabupaten Sukabumi. Penyisihan lahan seluas 140 H ini pengelolaanya  diserahkan kepada Badan Hukum yang berbentuk Koperasi karena menurutnya Koperasi merupakan Badan Hukum yang sesuai dengan Budaya  Masyakakat.Kami menyadari bahwa tanah merupakan  Aset yang sangat berharga tidak hanya bagi Perusahaan tapi juga untuk masyarakat luas oleh karena itu kami berkomitmen untuk memastikan bahwa Proses ini berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses tersebut,karena telah bekerja keras dan berdedikasi sehingga prosesnya  berjalan dengan baik dan lancar.Dengan adanya jalinan Kerjasama dan Penandatanganan SPH ini PT.Perkebunan Karet Sukakaret  bersama koperasi Produsen Barokah Cibandi Jaya kesejahteraan masyarakat akan meningkat.”Ungkap Bupati.


Diakhir acara dilakuman Penandatangan SPH antara PT. Perkebunan Karet Suka Karet dengan Koperasi Produsen Barokah Cibandi Jaya.Hadir Pada Acara tersebut Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Sukabumi, Plt. Asisten Ekbang, Kepala DPTR, Kadis Koperasi UKM, Camat Warungkiara, Kades Bantarkalong dan undangan lainnya.*(GUNTA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Marwan Hadiri Penandatanganan SPH PT Perkebunan Suka Karet Dengan Koperasi Produsen Barokah Cibandi Jaya

Terkini