PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis
tanggal 07-03-2024.Team Jurnalist Patroli Sukabumi dan rekan rekan seprofesi
mencoba mengkomfiramsi kepada Polsek Cibadak Polres Sukabumi terkait adanya
temuan dan menelusuri laporan masyarakat terkait praktik penjualan obat-obatan
berjenis golongan G yakni Tramadol dan Heximer di Kecamatan Cicantayan
lebih tepatnya di sebuah warung di Jalan Raya Cijalingan tidak jauh dari Kantor
BKPSDM Kabupaten Sukabumi.
Dalam keteranganganya Kapolsek Cibadak Kompol Ridwan Ishak mengungkapkan “Saya menegaskan telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan penelusuran ke lokasi tersebut diatas.Saya sudah perintahkan anggota saya untuk menelusuri lokasi tersebut.Namun persoalannya untuk penangan permasalahan kasusu praktik penjualan obat-obatan golongan atau tipe G itu bukan ranah Polsek namun melainkan ranah Polres melalui Sat Narkoba. Jadi sangat jelas permasalahan ini sebetulnya tidak masuk ke Polsek, Itu masuknya ke Polres Sukabumu Sat Narkoba. Kendati demikian Saya akan berkoordinasi dan melaporkan hal tersebut kepada pihak Sat Narkoba agar segera menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut.Nanti kita akan laporkan ke Kasat Narkoba, agar bisa di tindak lanjut.Terima kasih kepada rekan rekan media yang turun berperan aktif memerangi peredaran obat terlarang.”Ungkap Kapolsek Cibadak.
Ditempat terisah DPD GANNA (Gerakan Anti Narkotika Nusantara Amarta ) melalui wakilnya Aldy Boom Mengungkapkan " Saya mengapresiasi kepada teman teman jurnalist yang telah melaporkan perihal tersebut diatas. Peristiwa ini akan kami telaah kami selidiki dan kami dalami. Jika sudah adanya bukti otentik kami coba berkoordinasi dengan POLDA jabar melalui DPP GANNA."Ungkap Aldy *( FAJAR RAHAYU /VIJAY )