PATROLI SUKABUMI.CO.ID--Sekretaris
Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, SH, MM mengikuti Rapat Koordinasi
(Rakor) tentang Penyampaian Tindak lanjut Hasil Evaluasi Kepatuhan Standar
Pelayanan Publik Tahun 2023 Pemerintah
Daerah Kab-Sukabumi. Rakor ini dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 1-03-2024 di Hotel Orchadz Jayakarta,
Jakarta.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Deputi Bidang Koordinasi
Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kementerian Koordinator Bidang Politik,
Hukum dan Keamanan Republik Indonesia yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah
bersama perwakilan tim akselerasi pelayanan publik dari beberapa Kabupaten Di
Jawa barat dan Jawa Timur. Rapat ini dibuka dan dimoderatori oleh Asisten
Deputi Koordinasi Peningkatan Pelayanan Publik Agung Pratistho, diawali dengan
Paparan dari Ombudsman Republik Indonesia mengenai Evaluasi Penilaian Kepatuhan
Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 Pada Pemerintah Daerah dan
dilanjutkan dengan ekspos Best Practice Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan
Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Yang Dilaksanakan Oleh
Ombudsman RI, serta diakhiri oleh diskusi dan tanya jawab dari peserta kepada
narasumber.
Dalam kesempatnya Sekda Ade mengungkapkan “Saya berharap melalui
kegiatan ini seluruh instansi, khususnya pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat
memahami materi sekaligus mengimplementasikan segala ketentuan tentang
kepatuhan pelayanan public.Mudah-mudahan pada
tahun 2024 akan mendapatkan peningkatan kategori kepatuhan pelayanan
public, menjadi predikat A atau kualitas tertinggi”Ungkapnya *(GUNTA )