PATROLI SUKABUMI.CO.ID--Sekretaris
Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman SH.MM mengikuti rapat koordinasi
nasional (rakornas) pencegahan korupsi daerah yang diselenggarakan KPK RI
secara daring dari Pendopo ( Hari Rabu,20-03- 2024). Dalam kegiatan yang
sekaligus peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun
2024 ini, SekdaAde didampingi inspektur Inspektorat Kabupaten Sukabumi beserta
kepala perangkat daerah terkait lainnya.
MCP sendiri merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK
RI. Hal itu untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan
korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Dalam rakornas tersebut, Pimpinan KPK RI Alexander Marwata
mengatakan”Bahwsanya MCP ini terdapat delapan sektor intervensi mulai dari
perencanaan, penganggaran, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa,
pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, dan
optimalisasi pajak daerah. Di mana, di dalamnya terdapat beberapa indikator dan
sub indikator.Apa saja yang trdapat didalamnya tentu harus dilakukan supaya
pengawasan internalnya sehat, supaya hal lainnya tidak ada korupsi. Ada semua
itu indikatornya.Maka dari itu, melalui MCP, KPK RI berupaya memperbaiki tata
kelola pemerintah di daerah. Dengan hal itu, dirinya berharap bisa memetakan
titik rawan korupsi di setiap daerah. Tentu saja semua ini tidak sekadar
memetakan titik rawan korupsi di daerah. Namun memfasilitasi dan membantu untuk
memperbaiki titik rawan agar tidak terjadi korupsi. Hal itu sesuai dengan
strategi tiga pendekatan KPK RI yang berupa edukasi, pencegahan, dan penindakan.Oleh
karena itu, setiap tahunnya selalu ada evaluasi indikator MCP. Di mana, setiap
hasil evaluasi akan membuat pembaruan MCP. Hal itu seperti di MCP 2024 terdapat
beberapa perubahan.Ini harus menjadi perhatian bapak/ibu semuanya.Ungkapnya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendagri Komjen Pol
Tomsi Tohir mengatakan” Saya meminta setiap daerah dapat mengaplikasikan MCP
ini sebagai alat untuk mendiagnosa. Terutama mengenai indikasi korupsi di
daerah.Lakukanlah perbaikan untuk menutup celah potensi korupsi di daerah. Mari
berupaya bersama-sama memperbaiki tata kelola pemerintah daerah lewat
pencegahan korupsi.”Ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengungkapkan
“Saya akan berupaya memenuhi indikator MCP 2024 sebagai upaya menutup setiap
celah potensi korupsi di Kabupaten Sukabumi.Indikator yang ada di dalam MCP
itu, akan kita coba penuhi. Hal ini demi Kabupaten Sukabumi yang lebih baik dan
terbebas dari korupsi.”Ungkapnya.*(GUNTA )