PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Jumat
tanggal 22-03-2024 bertempat dilokasi Ruang Rapat DPRD Kabupaten.DPRD Kab-Sukabumi
menggelar
Rapat Paripurna ke-3 tahun sidang 2024. Rapat ini membahas sejumlah
agenda,salah satunya terkait penyampaian Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi
DPRD terhadap Pendapat Bupati atas tiga Rancangan peraturan daerah (Raperda)
inisiatif DPRD.
Sementara itu Bupati Sukabumi Drs.H.Marwan Hamami.MM menyampaikan”
Saya mengucapkan terimakasih kepada fraksi-fraksi DPRD atas pandangan umum yang
disampaikan pada Rapat Paripurna sebelumnya. Beberapa masukan dan saran dari
pandangan fraksi tersebut menjadikan bahan evaluasi untuk pembahasan Raperda
tentang pembentukan susunan perangkat daerah .Bahwsanya pendapat akhir
pandangan umum fraksi DPRD mengenai Rancangan peraturan daerah (Raperda)
tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 7 Tahun 2016 tentang
pembentukan susunan perangkat daerah pemerintah Kabupaten Sukabumi.Kami
berkomitmen akan menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut sesuai jadwal yang
ditentukan.”Ungkap Bupati.
Lebih lanjut Bupati Marwan menjelaskan” Bahwsanya sumber
daya manusia unggul dibidang riset dan inovasi menjadi keinginan beberapa
fraksi DPRD saat menyampaikan pandangan umumnya. Oleh karena itu, Saya akan
mengoptimal kan keberadaan fungsi dari Bapperida ini akan diisi dengan SDM yang
kompeten pada bidang riset dan inovasi. Saya sependapat karena SDM yang
berkualitas dan terampil akan membawa lompatan bagi kemajuan riset dan inovasi
sehingga bisa mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki bangsa untuk
meningkatkan perekonomian daerah.
Pemkab Sukabumi siap mengintegrasikan urusan pemerintahan
di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, invensi dan inovasi
ke dalam perangkat daerah. Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) untuk
digabungkan dengan Bappelitbangda menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset
dan Inovasi Daerah (Bapperida).Saya berharap, keberadaan Bapperida di Kabupaten
Sukabumi dapat meningkatkan kemampuan daerah dalam menjawab tantangan dinamika
perkembangan zaman serta bisa berkontribusi positif bagi pengembangan daerah.”Tambah
Bupati.
Dalam kesempatan ini pula disampaikan Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, Raperda tentang penanganan dan pemberdayaan penyandang masalah kesejahteraan sosial, dan Raperda tentang penyelenggaraan perhubungan.. *( GUNTA )