PATROLI SUKABUMI.CO.ID--Rapat
Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 di Kabupaten Sukabumi berubah menjadi panggung
kericuhan, pada Senin 4-03-2024. Insiden ini terjadi saat saksi dari Partai PDI
Perjuangan memutuskan untuk meninggalkan ruangan rapat. Kericuhan semakin
memanas dengan bergabungnya puluhan simpatisan PDI Perjuangan di luar ruangan,
memaksa rapat pleno dihentikan sementara.
Sementara itu penasihat hukum PDI Perjuangan Kabupaten
Sukabumi Efri Darlin M. Dachi.SH. mengungkapkan “ Saya menegaskan bahwa
keputusan untuk walk out didasarkan pada ketidak responsifan Bawaslu terhadap
laporan kita. Saya menyoroti ketidak sesuaian hasil rekapitulasi dengan fakta
di lapangan, terutama terkait perhitungan suara untuk DPR RI di 12 kecamatan.Kami
ini hanya menyampaikan berdasarkan fakta aktual yang kami miliki, ingat kemarin
itu pertanggal 29 bahwa kami telah menyampaikan kepada Bawaslu. Kami
menyampaikan, Bawaslu mohon izin, tolong direspon dong, apa temuan kami
dilapangan, tapi tidak di respon. Pada saat itu pun, kemarin kami menyampaikan
untuk rekapitulasi atau penghitungan yang 12 kecamatan itu.Ini kan sudah di
suratin dan pihaknya sudah menjawab, mereka tidak mengetahui apa yang kami
sampaikan yang 12 kecamatan itu adalah jebakan untuk mereka dan kami sudah
sampaikan kepada mereka bahwa ini adalah kesalahan kami dan menjadi evaluasi.Makanya
saya bersama H.Junajah Jajah Nurdiansyah selaku caleg PDI Perjuangan kebetulan
beliau meraih suara lebih tinggi di Dapil 1. Alhamdulilah mendampingi kami ke
dalam dan kami menyampaikan ke temen-temen media maupun rekan-rekan dari partai
juga menyaksikan apa yang kami sampaikan tadi didalam. Apa yang kami sampaikan
kami keluar bahwa kami mengacu dari pada Undang-undang nomor 5 tentang
perhitungan rekapitulasi dan mengacu pada undang-undang nomor 7 tahun 2017.
Artinya kami hanya fokus sama 1 topik, pada 1 permasalahan. Yaitu terkait
dengan perhitungan ulang di kabupaten sukabumi di C hasil di DPR RI. Saya menekankan
bahwa fokus mereka adalah pada perhitungan suara untuk DPR RI di Kabupaten
Sukabumi. Meskipun tidak ada temuan kecurangan untuk provinsi dan kabupaten,
mereka mempertanyakan inkonsistensi dalam perhitungan suara untuk calon
legislatif PDI Perjuangan, terutama dr. Ribka Tjiptaning.Beberapa partai lain
juga telah menyatakan dukungan terhadap PDI Perjuangan. Langkah selanjutnya
adalah menegakkan hukum dan menuntut tanggung jawab Bawaslu atas
ketidaksesuaian yang terjadi.Kejadian ini menyoroti pentingnya transparansi dan
akuntabilitas dalam proses demokrasi, serta perlunya penanganan cepat atas
dugaan ketidakcukupan dalam proses pemilu.Langkah selanjutnya kami akan
menegakkan hukum dan kami akan kejar itu, supaya Bawaslu bisa tanggung jawab
dan apa yang kami sampaikan itu bawaslu harus tanggung jawab.”Ungkapnya *(
GUNTA )