terkini

Diduga Pemda Kab-Sukabumi Mati Suri Terhadap PT. Indah Cipta Boga

Patroli Sukabumi
, Sabtu, Maret 09, 2024 WIB Last Updated 2024-03-10T05:34:38Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID-- PT. Indah Cipta Boga yang berlokasi Kp. Tenjoayu Rt 003 /Rw 002, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug. Perusahaan ini diduga sudah melakukan kegiatan aktivitas produksi makanan ringan ( Keripik Singkong ) dan sudah melakukan ekspor produksinya.Kendati Ijin Usaha Industrinya belum dimiliki .

Hari minggu tanggal 10-03-2024 Patroli Sukabumi mencoba mengkomfirmasi ke direktur atau penangung jawab dari PT. Indah Cipta Boga yang berinisial Cunho.Konfirmasi tentang terkait aspek legaliatas pabrik PT. Indah Cipta Boga.Saudara Cunho mengabaikan konfirmasi dan malah berdalih silahkan saja melaporkan kepada pihak pihak yang terkait ,diduga saudara Cunho dirinya merasa dibackingi. Patroli Sukabumi mencoba menghubungi dan menginformasikan kepada Sekda Kab-Sukabumi Ade Suryaman SH.MM ,Kabag Hukum Pemda Nanang Hidayahtuloh.SH.MM dan Kasatpol PP Kab-Sukabumi DR.H.Achmad Riyadi.ATD.MBA,MM. Namun belum ada tanggapan.

Ditempat yang terpisah Ketua PEKAT-IB ( Pembela Kesatuan Tanah Air - Indonesia Bersatu ) Sukabumi SADAM angkat bicara dan  mengatakan “ Terdeteksi Pabrik PT. Indah Cipta Boga bukan barang baru melanggar aturan . Pabrik ini diduga kuat dibiarkan sehingga Perda Perda No 9 Tahun 2022 tentang Ijin Usaha Industri, juga Perda No 22 Tahun 2012 tentang RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Sukabumi termarjinalkan. Diduga Pemkab Sukabumi matisuri terhadap PT. PT.Indo Cipta Boga. Diduga Sat Pol PP Kab-Sukabumi – Maju Tak Gentar Membela Yang Bayar. Dari kejadian ini dan keganjilanya terhadap pembiaran kepada PT. PT.Indo Cipta Boga.Bercermin dari track record dari Pabrik PT. PT.Indo Cipta Boga yang belum mengantongi Ijin Usaha Industri dan sudah melakukan aktifitas ± 8 bulan lamanya. Sepertinya Sat Pol PP Kab-Sukabumi diduga menerima setoran dari pihak pabrik ,sehinggah diabaikan saja atau pura pura tidak tahu.Insya Allah Pekat -IB Bersama team dari DPW dan Pusat akan menginvestarisir dan mengkaji untuk audensi terhadap permasalahan permasalahan yang ada di Pemkab Sukabumi ”Ungkap Sadam. *( GUNTA )

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Pemda Kab-Sukabumi Mati Suri Terhadap PT. Indah Cipta Boga

Terkini