PATROLI SUKABUMI.CO.ID--Masyarakat Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi lebih tepatnya di Jalan raya Cijalingan yang tidak jauh dari kantor Dinas BKPSDM diduga kuat merasa resah dengan dugaan adanya peredaran obat daftar golongan tipe G yakni Tramadol dan Heximer yang diperjualbelikan secara bebas di sebuah warung.( Rabu 6-03-2024 ).Salah seorang warga beberapa kali memergoki transaksi jual beli jenis obat tersebut secara diam-diam di daerahnya.
Hasil investigasi dan onfirmasi Patroli Sukabumi kepada
Saudara Dedi (28) warga seputaran
mengatakan “Bahwsanya warga masyarakat diwilayah sekitar mengaku sering
memergoki transaksi jual beli obat-obatan tersebut diatas,didaerah tempat tinggalnya.Saya sering
lihat ada anak muda yang lalu lalang ke sebuah warung di kawasan tersebut.
Setelah saya lihat dengan teliti ternyata mereka sedang transaksi Tramadol
kadang Heximer. Tak sedikit warga yang resah dengan adanya transaksi jual
beli obat terlarang bermodus warung itu.Kalau bisa diusut aja lah
sama pak polisi. Soalnya kita sering mergokin jual beli Tramadol dan Heximer di
warung itu. “Ubgkap Dedi.
Hal senada juga diungkapkan oleh Rahman (40) warga
seputaran sekitar mengungkapkan “ Saya meminta pihak kepolisian bertindak tegas
akan penjualan obat-obatan terlarang. Saya berharap pihak berwajib lebih tegas
dalam menangani peredaran obat-obatan terlarang. Obat ini kan bahaya merusak
generasi bangsa.”Ungkap Rahman. *(Fajar Rahayu /Vijay )