PATROLI SUKABUMI.CO.ID--Wakil
Bupati Sukabumi Drs.H.Iyos Somantri,Msi bersama Sekda Ade SuryamanSH.MM secara
simbolis menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh tahun pajak 2023 kepada Kantor Pelayanan
Pajak (KPP) Pratama Sukabumi. ( Selasa, 27-02-2024) .Penyerahan SPT tahunan
tersebut, dilakukan dalam kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT PPh dan
pemberian apresiasi atas kontribusi Penerimaan pajak tahun 2023 di Aula KPP
Pratama Sukabumi. Tak hanya menyerahkan SPT saja, para pimpinan di Kabupaten
Sukabumi pun menerima penghargaan sebagai pejabat panutan yang telah
menyampaikan SPT PPh tahun pajak 2023 dan mengajak seluruh wajib pajak di
Kabupaten Sukabumi.
Dalam sambutannya Wabup Iyos mengatakan “Bahwsanya kegiatan
ini menjadi salah satu upaya memberikan manfaat yang besar. Hal itu termasuk
memberikan efek positif terhadap dunia perpajakan di Kabupaten Sukabumi. Semoga
saja, memberikan efek besar setelah kami melaporkan pajak terhadap dunia
perpajakan.Apalagi,di tengah tantangan bagi semua pihak untuk meningkatkan
kesadaran membayar pajak. Maka dari itu, perlu sinergitas dalam meningkatkan
kesadaran masyarakat tersebut.Di tengah luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi,
kita terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak.”Ungkap
Wabup .
Sementara itu Kepala KPP Pratama Sukabumi Yurzal mengatakan”
Pelaporan SPT tahunan oleh pejabat publik diharapkan bisa memberikan efek
domino. Terutama kepada masyarakat agar mereka pun ikut tergerak melaporkan SPT
tahunannya. Semoga saja bisa memberikan efek domino. Terutama dari sisi
kepatuhan melapor SPT tahunan.Apalagi sebagai warga negara, memiliki kewajiban
kepada negara. Terutama dari sisi pajak.Sebab, pajak berfungsi untuk
menggerakan roda pemerintahan yang akhirnya demi kesejahteraan masyarakat. Maka
dari itu, Saya mengimbau semua pihak untuk melaporkan SPT tahunan yang
sebenar-benarnya.Mari kita bantu bangsa ini lewat pajak.Ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah intansi Pemerintah
Kabupaten Sukabumi meraih penghargaan atas kontribusi pajak 2023. Hal itu
seperti Dinas Perkim, Pendidikan, dan PU. Tak hanya itu saja, tiga desa di
Kabupaten Sukabumi turut mendapatkan penghargaan. Hal itu seperti Desa Cianaga
Kecamatan Kabandungan, Tanjungsari Kecamatan Jampangtengah, dan Pulosari
Kecamatan Kalapanunggal.*(GUNTA )