terkini

Rakernas SMSI Sepakati 3 Agenda Utama

Patroli Sukabumi
, Senin, Februari 19, 2024 WIB Last Updated 2024-02-20T05:24:37Z



PATROLI SUKABUMI.CO.ID--Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang digelar di Candi Bentar 6, Putri Duyung, Ancol.( Senin-19-02-2024 ) Malam, menyepakati  3 agenda utama.

Dalam kesempatanya Ketua Umum SMSI Firdaus mengungkapkan “ Bahwsanya Rakernas yang dihadiri ratusan anggota  perwakilan SMSI dari seluruh Indonesia ini merupakan rangkaian dari kegiatan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke 78 di Ancol, Jakarta pada 16 hingga 20 Februari 2024. Agenda rakernas ini intinya Pertama, membentuk tim penyempurnaan AD ART, Kedua menetapkan iuran bagi anggota dan Ketiga mempertahankan siberindo.id sebagai ikon SMSI.Ketiga hal ini menjadi penting demi kelangsungan organisasi kedepan. Saya meminta agar keputusan rakernas yang sudah disepakati bersama dapat dijalankan sehingga  organisasi kedepan dapat menjadi lebih baik lagi. Organisasi itu dapat jalan ketika mendapat dukungan dari seluruh anggota.”Ungkap Firdaus.

Sementara itu, ketua SMSI Jawa Barat Hardiyansyah mengatakan” Jika nantinya publisher right tetap diberlakukan tentu saja harus ada upaya untuk menjaga keberlangsungan bisnis media di jabar agar tetap hidup.Kita akan cari langkah dan upaya agar bisnis media di jabar dapat tetap terus berjalan. Saya merasa senang karna SMSI menjadi bagian penting dalam Rakernas.Ini baru kali pertama, kegiatan SMSI masuk kedalam agenda HPN. Terima kasih kepada semua sponsor termasuk bank bjb yang telah mensupport kegiatan ini sehingga dapat berjalan dengan lancar dan sukses.”Ungkapnya

Sebelumnya pada bagian lain dalam sambutannya,Firdaus memaparkan “  Menyikapi soal isu terkait disahkannya Perpres tentang Publisher Right yang dapat mengancam keberlangsungan bisnis 2.000 perusahaan anggota SMSI. Oleh karena itu, forum rapat kerja nasional SMSI  mengajukan dua hal yakni membuat perpres baru atau memperbarui UU IT dengan menerbitkan perpu UU kedaulatan digital.Sebab publisher right  nantinya dapat menghambat pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis media start up. Karena itu,UU kedaulatan digital menjadi penting dalam melindungi kepentingan media start up dan memastikan keberlangsungan mereka dalam menghadapi tantangan dari regulasi seperti Perpres Publisher Right.Atau dengan menerbitkan perpu sebagai penggantinya, pemerintah dapat menciptakan regulasi yang lebih relevan dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin cepat.”Ungkap Firdaus.*( GUNTA )

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rakernas SMSI Sepakati 3 Agenda Utama

Terkini