PATROLI SUKKABUMI.CO.ID--Mengusung
tema " Pemantapan Pelayanan Publik Dalam Rangka Peningkatan Daya Saing Ekonomi Daerah "
Pemerintah Kecamatan Sukabumi melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Musrenbang) Tingkat Kecamatan.( Selasa.06-02-2024) .Hadir pada kesempatan
tersebut, Anggota DPRD Wawan Juansah,
Bapelitbangda, BPMPD,BPKAD, Forkopimcam serta para kepala Desa.
Dalam kesempatnya Camat Sukabumi Gin Gin Ginanjar
Permana,S.STP mengngukapkan “ Bahwsanya dasar pelaksanaan musrenbang kecamatan
adalah Permendagri 86 Tahun 2017.Musrenbang
Kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan
untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah
penanganan program kegiatan
prioritas.Kegiatan prioritas yang
tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan (DURKP) Desa/ Kelurahan yang
terintegrasi dengan prioritas
pembangunan daerah di wilayah Kecamatan. Musrenbang Kecamatan sendiri
dikoordinasikan oleh Bappelitbangda dan dilaksanakan oleh Camat.Bahwa tujuan
Musrenbang Kecamatan antara lain : Membahas
dan menyepakati usulan
rencana kegiatan pembangunan desa yang
menjadi kegiatan prioritas pembangunan dan tentunya relevan
dengan isu strategis kabupaten Sukabumi.Seperti kita ketahui Isu Strategis Kabupaten Sukabumi Tahun
2021-2026 yaitu terkait dengan Kualitas
dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Tingkat Kesejahteraan Masyarakat, Permasalahan
Sosial, dan Ketahanan Bencana,
Pembangunan Ekonomi yang Berkelanjutan dengan Peningkatan Keterkaitan
Antar Sektor dan Antar Wilayah, Kualitas Sarana dan Prasarana Infrastruktur
Daerah Pendukung Aktivitas Ekonomi dan Pelayanan Dasar serta Reformasi Birokrasi dalam Rangka
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Terdapat 6 desa mengajukan 30 usulan program strategis, dan tentu harapannya
semua usulanya bisa terealisasi.”Ugkap Camat Gingin. *( GUNTA )