PATROLI SUKABUMI.CO.ID--Bupati
Sukabumi Drs.H.Marwan Hamami.MM bersama Sekda Ade Suryaman.SH.MM dan kepala
perangkat daerah menerima kunjungan dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat ke
Pendopo. (Rabu, 21-02-2024). Kunjungan yang dipimpin Pengendali Teknis BPK RI
Perwakilan Jawa Barat Oktono Batubara ini, dalam rangka entry meeting
pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.
Dalam kesempatanya Oktono Batubara mengatakan”Bahwsanya tim dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat bertugas di Kabupaten Sukabumi ± selama 19 hari. Tim tersebut akan memeriksa berbagai hal berkaitan laporan keuangan.Kehadiran kami ke sini untuk mendengar hingga memantau. Apalagi, ini merupakan kegiatan rutin. Pemeriksaan interim ini merupakan pemeriksaan yang dilakukan sebelum laporan keuangan diserahkan ke BPK. Sehingga,ketika ada kekurangan bisa segera dilengkapi. Maka dari itu, kami mohon dibantu selama penugasan pemeriksaan ±19 hari di Kabupaten Sukabumi. Saya meminta adanya pendampingan dalam pemeriksaan. Hal itu termasuk akses informasi hingga peninjauan fisik di lapangan.Untuk efektifitas bekerja, kami mohon ada LO (Liaison Officer) dari setiap dinas.”Ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Marwanmengungkapkan “ Saya ucapkan berterima kasih adanya pemeriksan interim ini. Sehingga, BPK RI bisa memberikan arahan ketika ada yang harus diperbaiki. Kami membutuhkan arahan untuk memberikan perubahan. Terima untuk tim BPK yang selalu menelaah dan mengevaluasi untuk kebaikan Bersama.”Ungkap Bupati.
Di akhir kegiatan, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Jawa
Barat Oktono Batubara menyerahkan surat tugas kepada Bupati Marwan Hamami.*(
GUNTA )