terkini

Sekda Membuka Uji Kompetensi JPT Pratama Setingkat Esselon II-B Tahun 2024

Patroli Sukabumi
, Rabu, Januari 31, 2024 WIB Last Updated 2024-01-31T12:05:33Z



PATROLI SUKABUMI--Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman membuka acara Uji Kompetensi JPT Pratama Setingkat Esselon II.b Tahun 2024. Hari Rabu (31/01/24) di Hotel Pangrango Sukabumi

Dalam kesempatanya Kepala Bidang Mutasi, Kepangkatan dan Promosi ASN, Lan Maulana Yusup menyampaikan “Bahwasanya maksud Uji Kompetensi Pimpinan Tinggi Pratama tersebut  adalah: 1. Mengukur Kompetensi masing masing Pejabat Pimpinan Tinggi setingkat Eselon IIB di Pemerintah Kabupaten Sukabumi.2.Menyiapkan bahan pertimbangan Kebijakan Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian terkait rotasi maupun mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama setingkat IIB sesuai dengan Standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.3. Mewujudkan obyektifitas, Akuntabilitas Penempatan dalam jabatan tinggi pratama setingkat esselon IIB dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi .Peserta Uji Kompetensi ini adalah Pejabat Pimpinan Pratama setingkat essrlon II B sebanyak 9 Orang.”Ungkapnya.

Sementara itu Sekda Ade mengatakan “ Uji Kompetensi ini diselenggarakan setelah melalui tahapan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui BKPSDM Kabupaten Sukabumi dengan Komisi Aparatur  Sipil Negara  ( KASN).Koordinasi tersebut didasarkan pada pasal 132 ayat 3 Peraturan Pemerintah No 11 thn 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP no 17 tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri.Bahwa Jabatan Pimpinan  Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi berjumlah 42 Jabatan terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setingkat Esselon II-A berjumlah 1 ( satu ) Jabatan yaitu Sekertaris Daerah ,dan Jabatan Pimpinan Tinggi Esselin II-B berjumlah 41 Jabatan yang terdiri dari : 25 Kepala Dinas,5 Kepala Badan, 3 Staff Ahli Bupati,3 Assisten Sekertariat Daerah,1 Sekertaris DPRD,1 Inspektur,1 Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, 1 Kepala Pelaksana harian BPPD dan 1 Direktur UPTD RSUD Sejarwangi. Dalam Konteks Uji Kompetensi adalah hal yang  harus dimiliki oleh setiap ASN karena tuntutan tugas Pokok, Fungsi Kewenangan dan tanggung jawab yang harus dilaksanakannya  yaitu memberikan pelayanan publik  dan Pelaksanaan Pemerintahan Yang Baik.Saya meminta Para Peserta agar melaksanakan Uji Kompetensi  dengan sebaik mungkin sehingga kedepan diharapkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Esselon II ) dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik baiknya,Profesional dan Penuh dengan Dedikasi. Serta amanah dan Akuntabel atas kewajibannya terhadap masyarakat Kabupaten Sukabumi, Bangsa dan Negara.”Ungkap Sekda. *(GUNTA )

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sekda Membuka Uji Kompetensi JPT Pratama Setingkat Esselon II-B Tahun 2024

Terkini