PATROLI SUKABUMI—Hari Rabu
tanggal 24-01-2024 bertempat dilokasi Wisma Delima ,Kecamatan Parungkuda.Digelar
acara reses oleh dr. Ribka Tjiptaning Proletariyati Komisi IX DPR RI fraksi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Namun diduga reses yang berujung
kampanye ini telah menimbulkan efek negative dari para awak media yang meliput.
Insiden ini terjadi , ketika dr. Ribka Tjiptaning menyebut para awak Media baik
online maupun cetak yang tidak di diundang,dilarang Meliput Reses/Kunjungan
kerja kegiatan Pelatihan Leadership Dan Manajemen Organisasi yang diadakan oleh
dr. Ribka Tjiptaning Proletariyati Komisi IX DPR RI fraksi Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang berkerja sama dengan BRIN.
Hasil pantauan Patroli Sukabumi dilokasi dr. Ribka
Tjiptaning menyebutkan “ Bahwa, banyak sekali wartawan yang hadir seakan ada
yang memobilisasi kegiatan ini.
Ada apa ini biasanya tidak sebanyak ini, asal jangan rese aja. Wartawan,
Warta Bin, Warta Intel, Warta Polres, Warta Polsek, Saya itu bang dari jaman
orde baru sudah biasa. Saya merasa terintimidasi dengan datangnya wartawan
bergerombol dalam acara tersebut.Kalian datang rame rame, ini seperti bentuk
intimidasi, siapa yang menyuruh kalian, mau ngapain aku enggak takut”Ungkap
Ribka.
Ditempat yang sama salah satu rekan wartawan memprotes
keras akan insiden ini. Menurutnya kedatangan ia ke acara tersebut tidak lain
dalam rangka menjalankan tugas jurnalisnya yaitu mencari informasi yang bisa
disampaikan ke publik.Mungkin pada saat itu bu Ribka tidak nyaman karena
terlalu banyak wartawan yang datang, yang akhirnya kami pun yang jelas - jelas
mau meliput kegiatan bukan adanya mobilisasi wartawan. Kami
para wartawan mengacu dengan acuan hukum berdasarkan Pasal 1 ayat1
Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (“UU Pers”), Pers adalah lembaga
sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik
meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan
informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta
data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak,
media elektronik, dan segala jenis uraian yang tersedia.tetapi hal yang tidak
diinginkan terjadi.wartawan di usirnya,dengan mengeluarkan kata kata "
wartawan abal abal “ Diduga reses ini dimanfaatkan tuk kampanye Ribka
Tjiptaning untuk mencalon kan kembali sebagai caleg DPR-RI dari Partai PDI-P.
Para panwsalu Kecamatan Parung Kuda pun seperti mati suri Ketika adanya
pelanggaran kampanye dalam reses ini.*( VIJAY/FAJAR )