PATROLI-SUKABUMI—Hari Kamis tanggal 2-11-2023 adanya laporan dari Tim Jorelat (Jurnalis Langkah Tepat Terarah ) mengungngkapkan “ Bahwsanya kepala Dinas Perikanan Kab-sukabumi Nunung Nurhayati tidak hadir dalam audensi tim jorelat pada hari selasa 31-10-2023. Dengan alasan sedang ada kegiatan dinas, padahal sebelumnya sudah menyatakan akan hadir bahkan akan menghadirkan pelaksana pekerjaan proyek dinas perikanan. Kadis Nunung dengan gaya nya seakan memastikan meminta audensi dengan Tim Jorelat dari hasil investigasinya fakta dilapangan dan diagendakan di laksanakan hari senin 30-10-2023 ,namun entah apa alasanya kembali meminta untuk tetap dilaksanakan pada selasa 31-10-2023. Namun dengan demikian pada hari H nya kadis Nunung Nurhayati tidak bisa hadir.
Dalam audensi tim jorelat tersebut menanyakan 4 hal penting
yang seharusnya dijelaskan langsung secara gamblang dan jelas oleh Kadis Nunung
Nurhayati . 4 hal penting tersebut yaitu:1.Terkait transparansi public.2.Proyek
kolam balai benih ikan ( BBI)-3.Program yang selalu di gembor gemborkan yaitu
program IMAH ( ikan masuk rumah),dan ke 4.Dugaan pungutan 20% terhadap tenaga
harian lepas ( THL).Dalam audensi yang tanpa kehadiran kepala Dinas Perikanan
Nunung
Nurhayati ini di hadiri sekdis Sri Padmoko ,Kabid dan beberapa org staff dinas
perikanan.
Dalam kesempatan menjawab pertanyaan pertama Sekdis Sri Padmoko
menerangkan “ Saya mengakui ada kekurangan dari Dinas Perikanan mengenai
pengelolaan web site, kami belum ada
tenaga khusus ataupun ahli untuk menampung dan pengelolaan data untuk menjadi
informasi.”Ungkap Sekdis Sri padmoko.Selanjutnya jawaban jawaban yang pertanyakan dijawab dengan kurang
memuaskan dan tidak meyakinkan sehinga
terjadi saling timpal kata.
Seusai Audien Arif mengatakan”Bahwsanya pada prinsipnya setiap SKPD seharusnya menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai yang di amatkan UU, salah satunya UU Keterbukaan informasi publik, yang kedua kami sangat kecewa dengan tidak hadirnya Ibu Kepala Dinas karena bagi kami secara kedinasan leading sektor nya kan ada di Kepala Dinas.Disini kami justru ingin mengukur kapabilitas, kredibilitas dan kemampuan memimpin SKPD dinas Perikanan dalam memimpin merealisasikan Reformasi Birokrasi dalam Keterbukaan informasi Publik.Bagaimana masyarakat/publik dapat melakukan kontrol sosial sementara Sekdis Sri Padmoko mengakui ada kekurangan dari kita untuk pengelolaan website karena kita belum punya tenaga khusus untuk menampung dan mengelola data yang akan menjadi informasi, kan ini lucu dinas tidak punya tenaga khusus di bidang website, sementara untuk konsultan kenapa dinas mampu untuk bayar setiap proyek.Hak publik yang memang seharusnya diberikan oleh Pemerintah Daerah kabupaten Sukabumi, SKPD Perikanan tidak ada akuntabilitas terhadap masyarakat.Apalagi saat tadi ditanya soal pembangunan Balai Benih Ikan (BBI) Talaga yang baru sekitar satu tahun sudah mulai rusak dengan adanya pembangunan tersebut dugaan tumpeng tindih proyek dalam satu lokasi. Sekdis juga merasa kecewa dengan pembangunan tersebut, namun di tahun sekarang 2023 Dinas Perikanan membangun lagi kolam BBI lagi di lahan yang sama dengan anggaran yang luar biasa besar ."Ungkap Arip
Sementara itu rekan team Meonk mengungkapkan "Program Ikan Masuk Rumah (IMAH) pertanyaan ketiga
persoalan Program Imah sering di laksanakan setiap acara stunting yang di beberapa wilayah Kabupaten Sukabumi
sering di lakukan, namun dari keterangan yang di dapat IMAH bukan program tapi hanya inovasi Kadis.Sementara
fakta dilapangan untuk anggaran di dapat dari hasil slap slip ke pengusaha. Lalu
yang menjadi tanda tanya ,slap slip ke pengusaha caranya seperti apa…? Pengusaha
mana..? Berapa pengusaha…? Yang terima dari pengusaha siapa..? Total yang masuk
berapa..? Dari sini pun seharusnya ada penjelasan dan keterbukaan, jangan
sampai jadi pundi tambahan tertentu.”Ungkap Meonk.*(GUNTA )