PATROLI-SUKABUMI—Proyek DAK Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2023.Pos Nomenklatur Pembangunan Toilet SDN Beserta Sanitasinya -terpantau dari data LPSE Kab-Sukabumi ± 53 titik kegiatan.Namun semua hasil perkerjaanya diduga kuat menyimpang atau tidak sesuai dari acuan hukum yang dberlaku yaitu dari Peraturan Menteri Pendidikan,Kebudayaan,Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022. Hasi pantauan dan investigasi Patroli-Sukabumi Bersama team diwilayah dapil 2 Kab-Sukabumi.Fakta dilapangan proyek perkerjaan ini sudah selesai namun diduga tidak sesuai dengan RAB /Gambar Teknis dan Spek barang nya.
Sementara itu Kabid SD Disdik Kab-Sukabumi Asep Saepudin menerangkan “Bahwsanya Saya mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan.Saya akan berkoordinasi kepada pengawas lapangan untuk menindak lanjuti temuan dari pada teman teman Media dan rekan rekanya.”Ungkap Kabid Asep ( Kamis tgl 26-10-2023 )Ditempat lain yang terpisah Ketua Ormas PEKAT-IB
Kab-Sukabumi Sadam mengungkapkan “ Bahwsanya Dinas Pendidikan Kab-Sukabumi
marak dengan problema yang berpotensi Korupsi. Dari proyek DAK /Asset/PIP dll.
Hal ini sepertinya tidak kapok kapok diulangi terus menerus. Sebab Pekat -IB
sudah beraudensi dengan Disdik Kab-Sukabumi dan memaparkan permasalahan
hukumnya.Tentang adanya temuan Proyek Pembangunan Toilet SDN Beserta
Sanitasinya dari DAK tahun 2023 ini tentunya ini diduga sudah korupsi dari
barang yang diterapkan diproyek. Seperti Closet/Urinenor/Lampu/Kran Air/Closet
duduk. Karena Petunjuk Opersional sudah baku dan sudah dikaji dari consultan baik
dari merek atau branding, maupun fungsi closet duduk untuk kaum
disabilitas.Semuanya amuradul tidak sesuai dengan aturan maen.Hal ini yang
mendorong kita untuk dilapdukan .”Ungkap Sadam *( Aldy/Vijay /GUNTA )