PATROLI-SUKABUMI—Berawal
dari data LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan ) atau Audit BPK-Provinsi Jabar tahun
2022. Hasil Dokumen audit BPK - Provinsi
Jabar menemukan kerugian akibat penyimpangan di Perusahaan Umum Daerah Bank
Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Sukabumi. Berdasarkan dokumen hasil
pemeriksaan tertulis kerugian di Perumda BPR Sukabumi tersebut diketahui pada
tahun buku 31 Desember 2022 sebesar Rp 6.430.580.547,- (Enam Miliar Empat Ratus
Tiga Puluh Juta Lima Ratus Delapan Puluh Ribu Lima Empat Puluh Tujuh Rupiah).Dalam
dokumen hasil pemeriksaan BPK RI tersebut disebutkan apabila kerugian tersebut
bukan dari kerugian operasional. Melainkan karena terjadinya penyimpangan dana
tabungan nasabah sebesar Rp 7.211.401.446 (Tujuh Miliar Dua Ratus Sebelas Juta
Empat Ratus Satu Ribu Empat Puluh Empat Enam Rupiah) yang terjadi di Kantor
Cabang Jampangkulon, yang dibebankan menjadi kerugian PERUMDA BPR Sukabumi. Di
dokumen hasil pemeriksaan BPK- Provinsi Jabar tersebut juga disebutkan jika
PERUMDA BPR Sukabumi ini telah melakukan penggantian dana tabungan nasabah tersebut
sesuai POJK No.1/POJK/07/2013 Pasal 29 tentang Perlindungan Konsumen, secara
operasional.PERUMDA BPR Sukabumi pada tahun 2022 membukukan laba sebesar Rp
963.114.269 (Sembilan Ratus Enam Puluh Tiga Juta Seratus Empat Belas Ribu Dua
Ratus Enam Puluh Sembilan Rupiah).
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi,
Anjak Priatama Sukma mengtakan “ Bahwsanya Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi akan
memanggil Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat
(BPR) Sukabumi.Komisi III akan memanggil Direksi Perumda BPR Sukabumi terkait temuan penyimpangan
hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan BPK- Provinsi Jabar di BPR Sukabumi Cabang
BPR Jampangkulon sebesar Rp 7.211.401.446 (Tujuh Miliar Dua Ratus Sebelas Juta
Empat Ratus Satu Ribu Empat Puluh Empat Enam Rupiah).Insya Allah pekan depan
kita agendakan akan memanggil Direksi
BPR Sukabumi untuk mendengarkan langsung penjelasan dari mereka. Saya sangat menyayangkan
dengan adanya penyimpangan dana nasabah di Perumda BPR Sukabumi Cabang BPR
Jampangkulon.Karena ini bisa menjadi presedent buruk dan menurunkan public
trust and rush money di Perumda BPR Sukabumi.Politisi muda PKS ini membeberkan
adanya temuan penyimpangan dana nasabah di Perumda BPR Sukabumi Cabang BPR
Jampangkulon.Dari informasi yang saya terima memang ada penyimpangan dana
nasabah di BPR Cabang Jampangkulon, modusnya pencurian dengan cara memotong
uang nasabah yang dilakukan oknum pegawai BPR Jampangkulon.Oknum pegawai
Perumda BPR Sukabumi lanjut Anjak sudah dilaporkan ke Polres Sukabumi.Informasi
yang saya terima juga oknum pegawai BPR nya sudah dilaporkan ke polisi.”Ungkap Anjak
seperti yang dilansir. BERITAUSUKABUMI.COM, Senin (24/10/2023)
Hasil pantauan team Patroli Sukabumi -BPR Sukabumi Cabang
BPR Jampangkulon. Dilokasi .Bahwsanya Kantor kepala cabang BPR Sukabumi Cabang
BPR Jampangkulon baru menjabat. Yang lama serta staff nya 5 org sudah mengundurkun
diri dari BPR Sukabumi Cabang BPR Jampangkulon. *(GUNTA )