terkini

Diduga Perumda BPR Sukabumi Bermasalah Dengan Penyimpangan Dana Nasabah Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Akan Panggil Direksi Perumda BPR Sukabumi

Patroli Sukabumi
, Selasa, Oktober 24, 2023 WIB Last Updated 2023-10-24T16:08:35Z




PATROLI-SUKABUMIBerawal dari data LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan ) atau Audit BPK-Provinsi Jabar tahun 2022. Hasil Dokumen audit  BPK - Provinsi Jabar menemukan kerugian akibat penyimpangan di Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Sukabumi. Berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan tertulis kerugian di Perumda BPR Sukabumi tersebut diketahui pada tahun buku 31 Desember 2022 sebesar Rp 6.430.580.547,- (Enam Miliar Empat Ratus Tiga Puluh Juta Lima Ratus Delapan Puluh Ribu Lima Empat Puluh Tujuh Rupiah).Dalam dokumen hasil pemeriksaan BPK RI tersebut disebutkan apabila kerugian tersebut bukan dari kerugian operasional. Melainkan karena terjadinya penyimpangan dana tabungan nasabah sebesar Rp 7.211.401.446 (Tujuh Miliar Dua Ratus Sebelas Juta Empat Ratus Satu Ribu Empat Puluh Empat Enam Rupiah) yang terjadi di Kantor Cabang Jampangkulon, yang dibebankan menjadi kerugian PERUMDA BPR Sukabumi. Di dokumen hasil pemeriksaan BPK- Provinsi Jabar tersebut juga disebutkan jika PERUMDA BPR Sukabumi ini telah melakukan penggantian dana tabungan nasabah tersebut sesuai POJK No.1/POJK/07/2013 Pasal 29 tentang Perlindungan Konsumen, secara operasional.PERUMDA BPR Sukabumi pada tahun 2022 membukukan laba sebesar Rp 963.114.269 (Sembilan Ratus Enam Puluh Tiga Juta Seratus Empat Belas Ribu Dua Ratus Enam Puluh Sembilan Rupiah).

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Anjak Priatama Sukma mengtakan “ Bahwsanya Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi akan memanggil Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi.Komisi III akan memanggil Direksi Perumda  BPR Sukabumi terkait temuan penyimpangan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan BPK- Provinsi Jabar di BPR Sukabumi Cabang BPR Jampangkulon sebesar Rp 7.211.401.446 (Tujuh Miliar Dua Ratus Sebelas Juta Empat Ratus Satu Ribu Empat Puluh Empat Enam Rupiah).Insya Allah pekan depan kita agendakan akan  memanggil Direksi BPR Sukabumi untuk mendengarkan langsung penjelasan dari mereka. Saya sangat menyayangkan dengan adanya penyimpangan dana nasabah di Perumda BPR Sukabumi Cabang BPR Jampangkulon.Karena ini bisa menjadi presedent buruk dan menurunkan public trust and rush money di Perumda BPR Sukabumi.Politisi muda PKS ini membeberkan adanya temuan penyimpangan dana nasabah di Perumda BPR Sukabumi Cabang BPR Jampangkulon.Dari informasi yang saya terima memang ada penyimpangan dana nasabah di BPR Cabang Jampangkulon, modusnya pencurian dengan cara memotong uang nasabah yang dilakukan oknum pegawai BPR Jampangkulon.Oknum pegawai Perumda BPR Sukabumi lanjut Anjak sudah dilaporkan ke Polres Sukabumi.Informasi yang saya terima juga oknum pegawai BPR nya sudah dilaporkan ke polisi.”Ungkap Anjak seperti yang dilansir. BERITAUSUKABUMI.COM, Senin (24/10/2023)

Hasil pantauan team Patroli Sukabumi -BPR Sukabumi Cabang BPR Jampangkulon. Dilokasi .Bahwsanya Kantor kepala cabang BPR Sukabumi Cabang BPR Jampangkulon baru menjabat. Yang lama serta staff nya 5 org sudah mengundurkun diri dari BPR Sukabumi Cabang BPR Jampangkulon. *(GUNTA )

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Perumda BPR Sukabumi Bermasalah Dengan Penyimpangan Dana Nasabah Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Akan Panggil Direksi Perumda BPR Sukabumi

Terkini